OLEH : SUPARMAN
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako
Di Sulawesi Tengah, kemiskinan bukan sekadar angka statistik. Ia menjelma menjadi aroma asin dari keringat nelayan yang kembali tanpa tangkapan, menjadi bayang lesu petani yang menatap sawah yang retak tanpa pupuk, dan menjadi wajah bocah yang berjalan jauh menuju sekolah dengan sandal tipis dan harapan tebal.
Di negeri yang kaya tambang dan laut ini, paradoks kemiskinan terasa seperti hujan yang tak kunjung reda di atas tanah subur.
Baru-baru ini, banyak masukan dan kritik sebagai tantangan utama bagi Gubernur Anwar Hafid, untuk menurunkan angka kemiskinan di Sulteng.
Dari berbagai pandangan itu tampak rasional di permukaan—koordinasi antar-lembaga, penguatan program sosial, dan peningkatan kualitas data kemiskinan.
Namun, sebagaimana kata Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi 1998, Poverty is not just a lack of income, it is the deprivation of basic capabilities.
Kemiskinan sejatinya, bukan sekadar soal angka dan koordinasi, apalagi hanya bicara masalah kualitas data semata, melainkan persoalan daya—kemampuan untuk menentukan nasib sendiri.
Dan di sinilah letak kelemahan pandangan yang terlalu administratif dan teknikal: cara itu hanya berhenti di prosedur, belum sama sekali menyentuh akar masalah, ketidakmampuan manusia untuk bangkit. Padaha muaranya, adalah bangkit dari kondisi kemelaratan untuk mencapai kemakmuran.
Paradoks di Tanah Kaya
Kita semua bangga, Sulawesi Tengah adalah rumah bagi nikel, gas alam, emas, kelapa, ikan, dan beragam sumber daya yang bisa menjadi lokomotif kemakmuran.
Namun, seperti diingatkan oleh Joseph Stiglitz (Nobel Ekonomi 2001), markets alone do not bring equality, without intervention, prosperity trickles upward, not down.
Kekayaan sumber daya alam di Sulteng, justru lebih sering menciptakan kantong kemakmuran di sekitar pabrik dan tambang, sementara desa-desa di sekitarnya tetap miskin dalam lingkaran yang sama: upah murah, harga tinggi, dan akses terbatas pada pendidikan dan kesehatan.
Nun jauh dipelosok desa dan masyarakat masih hidup dalam jeratan kemiskinan.
Kita lebih sering merayakan angka pertumbuhan ekonomi yang menanjak, tetapi lupa bahwa pertumbuhan tanpa pemerataan hanyalah statistik tanpa jiwa.
Ketimpangan yang melebar, adalah api kecil yang bisa menjalar menjadi krisis sosial. Maka solusi pengentasan kemiskinan tidak boleh lagi bersandar pada logika charity—pemberian bantuan sesaat yang meninabobokan.
Ia harus beranjak menjadi logika empowerment, yakni pemberdayaan yang memberi kail, bukan sekadar ikan.
Pemerintah kita kerap mengukur kesuksesan pengentasan kemiskinan lewat jumlah paket sembako yang dibagikan, bangunan rumah yang direhab, atau bantuan sosial yang tersalurkan, hingga bantuan langsung tunai yang tersalurkan. Semua itu perlu, tetapi tidak cukup.
Seperti dikatakan Abhijit Banerjee dan Esther Duflo—pasangan ekonom peraih Nobel 2019 yang meneliti kemiskinan lapangan—We won’t solve poverty by asking why poor people make poor decisions, we must ask how systems make it impossible for them to choose better.
Masalah utama bukan pada orang miskin yang dianggap tidak produktif, melainkan pada sistem yang tidak memberi ruang bagi mereka untuk produktif.
Di Sulteng, misalnya, nelayan masih tergantung pada tengkulak, petani memiliki kesulitan atas akses pupuk atau modal, dan UMKM kesulitan menembus pasar modern dan mendapatkan modal usaha.
Jika struktur ekonomi tetap vertikal—mengalir dari rakyat ke elite—maka setiap program bantuan hanyalah embun pagi yang menguap sebelum matahari terbit.
Bagi Gubernur Anwar Hafid, maka kebijakan berani yang diperlukan adalah yang menggeser paradigma dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi.
Program seperti “Setahun Keluar dari Kemiskinan” misalnya, bisa menjadi laboratorium sosial dan ekonomi yang menempatkan keluarga miskin dalam bimbingan intensif dan ekstensif—mendapat modal, pelatihan, pendampingan, dan akses pasar dalam satu paket terpadu. Bukan sekadar pemberian uang tunai, tetapi penciptaan nilai tambah yang memandirikan.
Paker kebijakan berani yang mampu mengangkat harkat dan martabat masyarakat miskin.
Membangun Daya dari Akar
Kemiskinan di Sulteng juga perlu dilihat sebagai problem produktivitas wilayah.
Banyak desa memiliki potensi agribisnis dan kelautan, tetapi minim teknologi dan akses logistik.
Jalan pengentasan kemiskinan sejati adalah membuka jalur-jalur distribusi keadilan ekonomi: memperkuat koperasi nelayan, membangun industri pengolahan hasil bumi di tingkat desa dan kecamatan, serta memberi insentif bagi inovasi lokal.
Seperti kata Muhammad Yunus, penerima Nobel Perdamaian 2006 dan pelopor microfinance.
Poverty is not created by poor people, it is created by the systems we have built.
Kebijakan dan strategi berani untuk mengubah sistem ekonomi yang meminggirkan pelaku kecil, harus dirombak menjadi sistem yang memberi ruang untuk tumbuh.
Kredit mikro berbasis komunitas, dana bagi hasil dari sektor tambang yang langsung dikelola masyarakat, hingga integrasi digitalisasi pasar desa adalah bentuk reformasi sistem yang nyata.
Tanpa perubahan mendasar ini, maka kita menyelesaikan kemiskinan hanya pada aspek administrasi dan teknis.
Itu tidak menyentuh akar masalah bagi masyarakat miskin.
Kebijakan pengentasan kemiskinan di daerah tidak akan berarti tanpa keberanian reformasi fiskal.
Sebagian besar APBD Sulteng masih terserap untuk belanja pegawai dan urusan rutin birokrasi.
Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh Stiglitz, budgets are moral documents—they show what we value most.
Jika kita benar-benar menempatkan rakyat miskin sebagai prioritas moral, maka keberanian mengubah arah kebijakan berani untuk memangkas belanja seremonial, dan kebijakan yang mengalihkan ke belanja produktif adalah langkah pertama menuju keberpihakan yang sejati.
Tanpa semua kebijakan berani ini, maka pengentasan kemiskinan hanya sekedar kebijakan dan strategi yang tak bermanfaat.
Selain sebagai kebijakan fiskal, masalah kemiskinan juga adalah cermin etika politik.
Di banyak daerah, program pengentasan kemiskinan menjadi proyek politik jangka pendek—sekadar alat citra. Alat branding politik massif.
Padahal yang dibutuhkan adalah keberanian struktural, untuk menantang kenyamanan birokrasi dan kekuasaan ekonomi.
Pemerintah daerah Sulteng melalui Gubernur Anwar Hafid harus menjadi jembatan, bukan menara gading. Menjadi penggerak, bukan penonton. Menjadi pelayan, bukan penguasa.
Berani Menyalakan Api Harapan
Keberanian untuk mengentaskan kemiskinan di Sulawesi Tengah, bukan sekedar perkara teknokratis semata.
Apalagi sekedar pandangan bersifat administratif an sich. Ini adalah perjuangan moral dan spiritual bangsa.
Kita perlu api keberanian untuk melawan sistem yang memelihara ketimpangan, api kreativitas untuk melahirkan inovasi ekonomi rakyat, dan api empati yang membuat kita melihat wajah kemiskinan bukan sebagai statistik semata, melainkan sebagai saudara sebangsa yang harus diangkat martabatnya. Ini jalan suci untuk ditempuh sang Nahkoda Sulteng.
Jika Gubernur Anwar Hafid berani menyalakan api itu—dengan kebijakan yang berpihak, terukur, dan transformasional—maka Sulteng akan melangkah ke era baru: dari tanah yang dilihat sebagai “daerah miskin di tanah kaya”, menjadi “tanah berdaya yang melahirkan kesejahteraan dari akar”.
Amartya Sen menulis bahwa development is freedom. Kemiskinan adalah belenggu yang meniadakan kebebasan manusia, untuk memilih kehidupan yang ia inginkan.
Maka, tugas pemimpin bukan sekadar menurunkan angka kemiskinan, melainkan membebaskan manusia dari segala bentuk ketidakberdayaan.
Sulawesi Tengah membutuhkan keberanian seperti itu—keberanian untuk berpihak, untuk melawan arus kebijakan yang nyaman, dan untuk mengubah mesin birokrasi menjadi mesin pemberdayaan.
Kemiskinan tidak akan hilang hanya dengan belas kasihan dan berbagai charity, tetapi dengan keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang menyalakan harapan.
Maka marilah kita nyalakan api itu di tengah hujan. Karena setiap nyala kecil yang berani, jika dijaga dan ditiup dengan konsistensi, akan menjadi suluh besar yang menghangatkan seluruh negeri. ***














