Zubair (deadline-news.com)-Palu- Sekretaris Karang Taruna Kota Palu, Zulkarnain, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Namun, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap pengawasan, profesionalisme, dan akuntabilitas institusi kepolisian.
Menurut Zulkarnain, dalam sistem pemerintahan presidensial seperti Indonesia, Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi sehingga wajar apabila Polri berada langsung di bawah kendali Presiden.
Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi pasca 1998 yang memisahkan Polri dari TNI dan menempatkannya sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertanggung jawab kepada Presiden, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Secara struktur ketatanegaraan, posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat. Itu mencerminkan kendali sipil dalam negara demokrasi serta memperjelas garis komando dalam pengelolaan keamanan nasional,” ujar Zulkarnain.
Meski demikian, ia menilai bahwa perdebatan publik seharusnya tidak berhenti pada soal struktur kelembagaan semata. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan agar kewenangan besar yang dimiliki Polri benar-benar diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat dan transparan.
“Masalah utama yang sering disorot masyarakat bukan hanya soal di bawah siapa Polri berada, tetapi bagaimana kewenangan itu dijalankan. Karena itu, pengawasan internal dan eksternal harus diperkuat, termasuk peran DPR, Kompolnas, serta partisipasi publik,” tegasnya.
Zulkarnain juga menekankan pentingnya penegakan kode etik dan hukum secara tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Menurutnya, ketegasan terhadap oknum justru akan menjaga kehormatan dan marwah institusi.
“Tidak boleh ada kesan bahwa pelanggaran dibiarkan atau ditutup-tutupi. Transparansi dalam penanganan kasus, terutama yang menjadi perhatian publik, sangat penting untuk membangun kembali dan menjaga kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, ia mendorong agar reformasi Polri difokuskan pada penguatan profesionalisme, pendidikan hak asasi manusia, serta perubahan budaya organisasi ke arah yang lebih humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan dan pelindung masyarakat. Pendekatan yang humanis dan profesional akan membuat Polri semakin dicintai rakyat,” kata Zulkarnain.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Polri dari kepentingan politik praktis agar institusi tersebut tetap menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik kelompok atau kekuasaan tertentu.
Sebagai perwakilan pemuda melalui Karang Taruna, Zulkarnain berharap reformasi di tubuh Polri terus berjalan secara konsisten tanpa harus menimbulkan kegaduhan struktural yang justru bisa mengganggu stabilitas.
“Karang Taruna Kota Palu mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan yang sudah berjalan.
Namun, kami juga mendorong evaluasi dan pembenahan berkelanjutan agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Zulkarnain sekretaris Karang Taruna Kota Palu. ***














