Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ternyata diam-diam Ditreskrimsus Polda Sulteng menyelidiki dugaan tinda pidana korupsi (Tipikor) bustrans kota Palu tahun 2024-2025.
Bagaimana tidak penyewaan bustrans kota Palu itu oleh Pemerintah Kota Palu dari PT.Bagong di Surabaya Jawa Timur jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Walau masih dalam proses penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sulteng, namun per Januari 2026 bustrans kota Palu mulai beroperasi lagi. Padahal sebelumnya sempat berhenti jelang akhir tahun 2025.
Awalnya bustrans kota Palu itu digratiskan jelan Pilkada kota Palu untuk semua masyarakat. Namun setelah Pilwakot bustrans kota Palu itu sudah berbayar diangka Rp, 5000 perorang sekali jalan.
Biaya kontrak operasional untuk 24 unit Bus Trans Palu pada tahun 2024-2025 (menuju 2025) terindikasi menelan anggaran flat sekitar Rp1,8 miliar per bulan, yang bahkan ditambah melalui APBD Perubahan sebesar Rp5,6 miliar.
Pengelolaan bus ini dilakukan melalui skema pembelian jasa oleh Pemkot Palu ke pihak penyedia yakni PT Bagong Dekaka Makmur.
Berikut rincian terkait operasional dan biaya:
Biaya Kontrak Operasional: Disebutkan beban operasional cukup besar, dengan estimasi Rp1,8 miliar per bulan untuk 24 unit bus.
Anggaran Tahunan: Pemkot Palu menganggarkan dana signifikan, dengan indikasi mencapai Rp, 17 miliar untuk transportasi publik.
Tarif Penumpang (2025): Mulai 1 Januari 2025, diberlakukan tarif Rp5.000 untuk sekali bayar (bisa berpindah koridor/seharian).
Pengelolaan: Seluruh unit bus dikelola oleh PT Bagong Dekaka Makmur, di mana biaya operasional menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut yang bersumber dari APBD kota Palu.
Kapoldan Sulteng Irjen pol Endi Sutendi melalui Kabid Humas Polda Kombes Djoko Wienartono menjawab konfirmasi media ini Rabu (28/1-2026) via chat di aplikasi whatsAppnya mengatakan Ditreskrimsus dugaan tipikor bustrans kota Palu masih tahap penyelidikan dan 12 orang telah dimintai keterangan, termasuk pihak penyedia bustrans kota Palu.
“Untuk tipikor bus trans palu masih tahap lidik, riksa saksi-saksi dan pihak penyedia bus sebanyak 12 orang,”tulis Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Djoko Wienartono.
Sementara itu Kadis Perhubungan kota Palu Sutrisno yang sebelumnya dikonfirmasi via aplikasi telepone whatsAppnya belum bersedia memberikan keterangan konfirmasi. ***














