Gubernur : Setelah Bertanya Mereka Langsung Pergi

“Mereka Tanya Surat Pencabutan Sanksi ke PT.RUJ, Saya Jawab Belum Tahu, Karena Saya Belum Lihat Suratnya”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Menanggapi Aliansi Masyarakat Desa Nambo dan Desa Unsongi, Africhal Cs yang menuding Gubernur Sulteng Anwar Hafid “berbohong” terkait pencabutan sanks administrasi PT.Resky Utama Jaya (RUJ), Gubernur Anwar Hafid mengatakan, bukan berbohong, tapi memang suratnya belum saya terima,  lihat dan baca.

“Karena mungkin sudah dibawa ke kantor untuk dicatat dibagian staf lalu dibawa masuk ke ruangan kerja saya. Maka saat mereka tanya saya di masjid usai sholat Subuh Rabu (21/1-2026) saya jawab belum tahu. Karena memang surat tembusan pencabutan sanksi itu saya belum lihat dan baca,”ujar lelaki mantan Bupati Morowali dua periode itu.

Menurut mantan anggota DPR RI komisi V itu, setelah mereka bertanya lalu bergegas pergi.

“Mereka  datang ketemu saya di masjid usai sholat subuh,  mereka bertanya ke saya, lalu saya  jawab nanti saya tanya dinas dulu,  karena saya belum tau ada itu surat, hanya itu dia langsung pergi,”ujar Gubernur Anwar Hafid.

Sementara itu Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng Drs. Arfan, M.Si melalui Kepala Bidang Minerba  Sultanisah, SP., M.Si menjawab media ini Sabtu (24/1-2026) menjelasakan bahwa PT.Resky Utama Jaya (RUJ) sudah memenuhi semua syarat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk memenuhi tanggungjawabnya ke masyarakat lingkar tambang.

Sebelum pihak ESDM melayangkan surat sanksi untuk penutupan sementara perusahaan tersebut. Namun belakangan dicabut sanksinya itu, sehingga menjadi polemik ditengah-tengah publik Morowali khususnya dan Sulteng umumnya.

Karena sudah memenuhi semua apa yang menjadi dasar sanksi, makan Dinas ESDM mencabut sanksi itu.

Dikutip di wartaindonesianews.co.id
Aliansi Masyarakat Desa Nambo dan Desa Unsongi menilai pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah yang mengaku tidak mengetahui pencabutan sanksi administratif terhadap PT Rezky Utama Jaya sebagai bentuk kebohongan publik dan sandiwara politik untuk saling melempar tanggung jawab dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Africhal, warga Desa Unsongi yang hadir langsung saat pernyataan tersebut disampaikan Gubernur, mengaku sangat kecewa.

Menurutnya, Gubernur menyampaikan ketidak tahuan itu ketika masyarakat menemuinya usai salat subuh di sebuah masjid.

“Gubernur mengatakan tidak tahu adanya surat pencabutan sanksi tersebut dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas ESDM pada hari yang sama. Namun faktanya, hingga kini tidak ada tindakan apa pun,” ujar Africhal dalam siaran pers pada Sabtu (24/1-2026). ***

Foto Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat menerima perwakilan aliansi masyarakat Desa Nambo dan Desa Unsongi. Foto tim media patner gubernur berani/deadline-news.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top