Rencana rezim presiden Prabowo Subianto dan kawan-kawan partai politik pendukungnya kembali ke DPRD untuk pemilihan kepala daerah khusus Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diprediksi awal menuju “kejatuhan” Presiden Prabowo Subianto.
Dan kebangkitan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka. Bagaimana tidak, Prabowo bagian dari rezim orde baru yang ditumbangkan gerakan reformasi karena monopoli kekuasaan dan partai politik tidak berdaya ketika itu.
Bagaimanapun masih banyak elit-elit politik dalam kekuasaan Prabowo yang hanya mangut-mangut, tapi sejatinya mereka “kurang simpati” dengan Presiden Prabowo.
Apalagi loyalis mantan Presiden Joko Widodo masih banyak dalam rezim kekuasaan Prabowo.
Diamnya Wapres Gibra bersama pendukungnya selama ini, bukan berarti tidak berupaya melakukan “perlawanan” untuk merebut kekuasaan dari tangan Prabowo Subianto.
Mereka dapat diduga akan terus mencari celah untuk melengserkan Prabowo dari tampuk kekuasaan. Adalah wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD pintu masuk “menjatuhkan” Presiden Prabowo.
Karena dapat dipastikan ketika wacana pemilihan kepala daerah itu di DPRD resmi diundangkan, maka gelombang gerakan reformasi jilid II dapat dipastikan terjadi.
Kawan-kawan Mahasiswa sebagai agen perubahan demokrasi tidak akan tinggal diam, mereka dapat pasti akan bergerak melakukan aksi protes. Maka dimomen itulah para “loyalis Jokowi” diprediksi akan menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk ikut berjuang bersama mahasiswa dan rakyat.
Misalnya contoh, kenaikan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) saja mahasiswa koalisi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dimana-mana. Bahkan membawa korban jiwa dan pembakaran gedung DPRD di Makassar Sulawesi Selatan.
Kemudian demonstrasi ojol dan grab sudah membuat pemerintahan Prabowo kewalahan menanganinya. Apalagi jika wacana politik dengan kembali ke DPRD pemilihan kepala daerah, dapat dipastikan akan membawa dampak kamtibmas dan stabilitas ekonomi kurang baik.
Apakah pemerintah saat ini tidak memikirkan dampak dari kebijakan “egoisme” partai politik yang mau berkuasa secara instan, tanpa melalui perjuangan dan pedekatan sosiologis dan psikologis ke rakyat. Tapi hanya melalui perwakilan.
Kata kawanku punya teman, intinya adalah rencana pemilihan kepala daerah khususnya gubernur melalui DPRD syarat akan kepentingan partai politik.
“Kita sudah bisa bayangkan. Kepala daerah yang akan dipilih adalah sosok yang disepakati koalisi partai, bukan yang di inginkan masyarakat,”ujar temanku punya kawan itu.
Dan hanya partai politik yang menolak pemilihan kepala daerah di DPRD yang akan merai perolehan suara terbanyak pada pemilihan umum mendatang.
Adalah PDIP salah satunya yang selama ini konsisten berada di garis depan berjuang dan mempertahankan reformasi bersama rakyat.
Apalagi pemilihan presiden dan kepala daerah pertama kalinya di zaman pemerintahan presiden Megawati Soekarno Putri.
Alasan biaya besar dalam pemilu kepala daerah secara langsung hanyalah “pembenaran” saja. Sebab jika dikalkulasi secara cermat kedaulatan rakyat hanya dihargai Rp 6 ribu perlima tahun.
Berikut analisanya:
Rp,80,000,000,000,000 (80 triliun) dibagi 200,000,000 penduduk Indonesia wajib pilih, maka hasilnya sebesar Rp, 400,000 saja perkepala, kemudian Rp,400,000 dibagi 60 bulan atau 5 tahun hasilnya hanya Rp, 6 ribu perkepala.
Pemilihan kepala daerah khususnya Gubernur dan wakil Gubernur melalui perwakilan di DPRD ini sangat rawan politik uang.
Bisa saja satu pasangan kandidat dimintai Rp, 1 miliyar persatu kursi di DPRD. Nah kalau 55 kursi di DPRD provinsi, maka pasangan kandidat harus menyiapkan Rp, 55 miliyar diluar “bayar” partai koalisi pengusung.
Kemudian tidak menutup kemungkinan ada “setoran” ke kementerian terkait seperti kementerian dalam negeri dan kementerian sekretaris negara.
Karena dua kementerian itu yang harus dilewati yakni kementerian dalam negeri dan kementerian sekretaris negara. Artinya para pasangan calon kepala daerah yang dipilih melalui DPRD itu harus menyiapkan puluhan miliyar bahkan bisa mencapai ratusan miliyar untuk dapat lolos dan dilantik jadi kepala daerah.
Apalagi penentuan terakhir berada di tangan presiden. Bukan serta merta hasil pemilihan di DPRD.
Lalu dimana efisiensi biaya pemilihan kepala daerah di DPRD itu?
Padahal pemilihan langsung kepala daerah dapat menghidupkan UMKM dimana tempat berkampanye seperti yang terjadi selama ini.
Artinya rakyat merasakan uang para kandidat itu. Mulai menyewa panggung, tenda dan kursi. Artinya ada perputaran uang pasangan calon kepala daerah ditingkan umkm ditengah-tengah masyarakat itupun hanya 5 tahun sekali.
Diharapkan pemerintahan rezim Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dapat menkaji ulang wacana pemilihan kepala daerah di DPRD dengan alasan efisiensi anggaran. Karena justru anggarannya lebih besar dan rawan politik uang. ***














