Wacana pemilihan gubernur dan wakil gubernur kembali melalui perwakilan di DPRD hampir pasti 99 persen.
Praktek pemilihan gubernur melalui DPRD adalah bentuk “pengkhianatan” terhadap kedaulatan rakyat dengan penerapan Demokrasi “Setengah Hati” oleh rezim yang berkuasa.
Padahal pemilihan kepala daerah secara langsung penuh perjuangan dan menelan korban jiwa melalui gerakan reformasi Mei 1998.
Banyak koraban jiwa dalam gerakan reformasi itu. Puluhan yang meninggal dan diculik oleh penjaga rezim orde baru kala itu.
Pemilihan kepala daerah khususnya Gubernur dan wakil Gubernur melalui perwakilan di DPRD ini sangat rawan politik uang.
Bisa saja satu pasang kandidat dimintai Rp, 1 miliyar persatu kursi di DPRD. Nah kalau 55 kursi di DPRD provinsi, maka pasangan kandidat harus menyiapkan Rp, 55 miliyar diluar “bayar” partai koalisi pengusung.
Sehingga dengan demikian setali tiga uang dengan alasan biaya pemilihan kepala daerah secara langsung mahal.
Pemilihan umum kepala daerah secara langsung jika dikalkulasi kedaulatan rakyat hanya dihargai Rp, 6 ribu per 5 tahun, berikut analisanya:
Rp,80,000,000,000,000 (80 triliun) dibagi 200,000,000 penduduk Indonesia wajib pilih, maka hasilnya sebesar Rp, 400,000 saja perkepala, kemudian Rp,400,000 dibagi 60 bulan atau 5 tahun hasilnya hanya Rp, 6 ribu perkepala.
Lalu inikah yang dikatakan mahal? Lebih banyak yang bocor-bocor ke kantong para oknum pejabat seperti yang baru-baru terjadi di dirjen Pajak.
Dikutip dalam tulisannya Ketua Satupena Kalbar Rosadi Jamani, saya ini rakyat jelata yang taat. Taat betul. Pajak motor dibayar tepat waktu.
Antre di Samsat seperti ritual tahunan, muka lelah, semua dirasakan demi satu kalimat sakti, “Demi negara.” Takut telat. Takut denda. Sehari telat, setahun hukumannya. Negara galak kalau menagih. Tapi mendadak rabun kalau yang dijaga adalah uang rakyat.
Lalu Jumat malam, 9 Januari 2026. Hari sudah libur. Saat rakyat rebahan, pegawai pajak malah “lembur”. Tapi bukan lembur untuk APBN.
Mereka lembur untuk amplop. KPK menggerebek Kantor Pajak Jakarta Utara. Delapan orang diamankan. Pegawai pajak dan swasta. Barang bukti? Ratusan juta rupiah dan valuta asing. Gepokan.
Uang keringat rakyat, disulap jadi tiket diskon pajak bagi mereka yang punya koneksi dan keberanian menyuap.
Pajak dikorting. Bukan karena kebijakan negara. Tapi karena uang diselipkan di meja yang tepat.
Dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang ketika pemilihan kepala daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) di DPRD.
Karena tidak ada yang bisa menjamin kalau para wakil rakyat itu menolak suap. Dan patut diduga pasangan calon kepala daerah berupaya meraih perolehan suara terbanyak dalam pemilihan itu. Sehingga rela melakukan apa saja termasuk menyuap para pemilihnya itu.
Selain ongkos politik makin mahal dan rawan tindak pidana korupsi, suap dan semacamnya ketika pasangan calon diusulkan ke presiden juga rawan dugaan suap ditingkat menteri.
Karena ada dua kementerian yang harus dilewati yakni kementerian dalam negeri dan kementerian sekretaris negara. Artinya para pasangan calon kepala daerah yang dipilih melalui DPRD itu harus menyiapkan puluhan miliyar bahkan bisa mencapai ratusan miliyar.
Lalu dimana efisiensi biaya pemilihan kepala daerah di DPRD itu?
Pemilihan langsung kepala daerah dapat menghidupkan UMKM dimana tempat berkampanye seperti yang terjadi selama ini. Artinya rakyat merasakan uang para kandidat itu. Mulai menyewa panggung, tenda dan kursi. Artinya ada perputaran uang pasangan calon kepala daerah ditingkan umkm.
Ancaman jika pemilihan kepala daerah di DPRD di golkan pemerintah dan DPR RI, akan melahirkan gelombang protes berkepanjangan, aksi demonstarasi dapat dipastikan akan terjadi dimana-mana.
Artinya Mahasiswa sebagai agen perubahan tidak akan tinggal diam. Mereka akan bergerak menggelar aksi-aksi seperti di tahun 1998 itu. Sehingga dapat mempengaruhi stabilitas keamanan dan ekonomi.
Semoga saja pemerintah dan DPRD RI dapat mengkaji ulang rencana pemilihan kepala daerah di DPRD itu. Kalaupun ada kelemahan pemilihan kepala daerah secara langsung maka itulah yang wajib dievaluasi dan dilakukan perbaikan. ***














