“Rendy Lamadjid Pakai Gratis Ruko Saya Bertahun-Tahun”
Bang Doel (deadline-news.com)-Makassar-Pelemik Kantor Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sulteng yang terletak di ruko palu Plaza mulai ada titik terang.
Annar Salahuddin Sampetoding menjawab deadline-news.com via telepone seluler dari balik penjara di Makassar Sulsel Senin (24/11-2025), mengatakan itu ruko berlantai 2 di Palu Plaza adalah miliknya, lalu dijual ke Hasyim Hadaddo.
“Itu dahulu ruko di Palu Plaza saya beli dari PT.Cahaya Lestari Sentosa (CLS). Ruko saya itu selurus (baku belakang) dengan Ruko kantor travelnya pak Rendy Lamadjido. Kebetulan waktu itu dipinjam pakai (Gratis tanpa sewa) oleh pak Rendy Lamadjido untuk kantor Gapensi Sulteng. Karena saya butuh uang maka saya jual ke Pak Haji Hasyim Hadaddo, ada AKTE jual belinya dan sertifikatnya itu sama pak Haji Hasyim Hadaddo,”kata mantan pengusaha sukses yang tersandung kasus uang palsu itu.
Menurutnya keliru itu pak Rendy Lamadjido kalau menganggap ruko itu asset Gapensi, karena itu asset saya yang dahulu saya beli dari PT.Cahaya Lestari Sentosa (CLS) selaku developer saat itu.
“Pak Haji Rendy hanya meminjam pakai ke saya dan yang beli dan bayar ruko 2 lantai itu pak Haji Hasyim Hadaddo,”jelas Annar Salahunden Sampe Toding.
ANNAR SALAHUDDIN SAMPETODING menegaskan apakah pihak Gapensi Sulteng punya bukti kepemilikan sampai berani mengklaim jika itu asset Gapensi?
Sebelumnya Rahman Sarkawi mantan karyawan PT.Cahaya Lestari Sentosa (CLS) pengemban dan pengelola ruko Paluplaza mengatakan berdasarkan sertifikan hak guna bangunan (HGB) dan akta jual beli sesuai nama dan pemegang HBG itu sudah pemiliknya.
“Karena posisinya sekarang PT.CLS bukan lagi pengemban dan atau pengelola di ruko Paluplaza itu, tapi sudah milik pribadi masing-masing pembeli sesuai sertifikat yang dipegang para pemiliknya,”jelas Rahman Sarkawi.
Menurutnya adalah almahrum Min Tartho owner PT.CLS itu selaku pengemban Paluplaza pada tahun 1990an.
Disinggung soal ruko berlantai 2 yang diklaim sebagai asset GAPENSI Sulteng, Rahman menegaskan tidak tahu persis, namun berdasarkan bukti-bukti surat baik itu HGB, SHM dan akta jual belinya sudah itu pemilik yang sah.
Mantan ketua Gapensi Sulteng periode 2006-2016 H.Hasyim Hadaddo minta pengurus Gapensi periode 2022-2027 segera kosongkan ruko 2 lantai kantor Gapensi di Paluplaza itu Sulawesi Tengah.
“Kami minta kepada Ketua dan pengurus Gapensi Sulteng dibawah pimpinan Hj.Salma Rahman segera kosongkan kantor ruko 2 lantai di paluplaza yang menjadi kantor Gapensi Sulteng, dalam waktu 3 hari kedepan Senin hingga Rabu (10,11-12/11-2025 . Sebab sudah dijual dan pembelinya sudah mau menempatinya,”tegas Hasyim didampingi kuasa hukumnya Ir.Gergorius Gere, SE, SH, MH alias Umar Hattab (Mualaf) di kediaman Hasyim Hadaddo Ahad (9/11-2025) di Jalan Anoa Palu.
Menurutnya Ruko 2 lantai itu dibeli dari Annar Salahuddin Sampetoding yang juga owner PT. Sulwod pada tahun 2007.
Sebelumnya ruko itu digunakan oleh Ir.Rendy A Lamadjido untuk kantor Gapensi Sulteng yang dipinjam pakaikan oleh ANNAR SALAHUDDIN SAMPETODING.
Lalu Annar Salahuddin Sampe Toding menjualnya ke H.Hasyim Hadaddo pada tahun 2007 dan dipinjamkan lagi ke Iskam Lasarika saat jadi ketua Gapensi Sulteng.
“Karena Iskam tidak mau jadi ketua Gapensi Sulteng kalau tidak dipinjamkan ruko 2 lantai itu untuk jadi kantor sekretarian Gapensi Sulteng periode 2016-2020,”ujar pengusaha sukses itu.
Ia mempersilahkan ketua dan pengurus Gapensi Sulteng untuk mengambil seluruh inventaris kantor organisasi Gapensi Sulteng itu, seperti Meja, Lemari, Kursi dan ATKnya.
Kata Hasyim Hadaddo jika ada yang menuduhnya “mencuri” karena mengambil dokumen Sertifikat HGB miliknya itu keliruh dan termasuk pencemaran nama baik.
“Olehnya yang menyebut dan menuduh saya mencuri dokumen sertifikat segera datang minta maaf. Karena sertifikat kantor gapensi itu atas nama saya, karena memang milik saya pribadi, bukan milik organisasi. Dan kalau tidak minta maaf saya akan laporkan sebagai bentuk pencemaran nama baik kami,”jelas Hasyim sambil memperlihatkan bukti sertifikat aslinya.
Sebelumnya diberitakan Ketua Gapensi Sulteng Hj.Salma Rahman mengatakan jika memang ruko 2 lantai yang menjadi kantor Gepensi Sulteng milik H.Hasyim Hadaddo mestinya perlihatkan surat-surat bukti kepemilikan dan atau kwitansi pembeliannya.
“Kalau memang milik pak Hasyim Hadaddo mestinya beliau tunjukkan sertifikat kepemilikannya dan kwitansi pembeliannya. Dan dibeli dari mana,”ujar ketua Gapensi Sulteng itu.
Sebelumnya telah diberitakan Melalui surat pernyataan resmi Nomor: 448/BPD/BPP/XI/2025 tertanggal 10 November 2025 di tujukan ke Ketua Umum BPD GAPENSI Sulteng dan jajaran Pengurus.
Andi Rukman dalam suratnya menyampaikan sekaligus Menanggapi pemberitaan di beberapa media daring yang terbit pada hari Senin 9 November 2025 yang menyoroti isu terkait kepemilikan aset dan keberadaan Kantor Sekretariat BPD GAPENSI Provinsi Sulawesi Tengah, bersama ini Badan Pengurus Pusat (BPP) GAPENSI menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut:
1. BPP GAPENSI menegaskan bahwa aset dan sarana prasarana yang digunakan oleh
BPD GAPENSI Provinsi Sulawesi Tengah merupakan bagian dari fasilitas organisasi
yang diperuntukkan bagi kegiatan keorganisasian GAPENSI.
Oleh karena itu, segala bentuk pemanfaatan dan pengelolaannya harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
2. BPP GAPENSI dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus
BPD GAPENSI Provinsi Sulawesi Tengah untuk tidak meninggalkan, memindahkan,
atau keluar dari Kantor Sekretariat BPD GAPENSI Provinsi Sulawesi Tengah, serta
tetap menjalankan seluruh aktivitas organisasi sebagaimana mestinya.
3. Seluruh kegiatan keorganisasian diharapkan dapat kembali berjalan normal, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GAPENSI.
Demikian pernyataan resmi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan pedoman bagi
seluruh jajaran pengurus di lingkungan BPD GAPENSI Provinsi Sulawesi Tengah. Atas
perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hj. Salma Rahman selaku Ketua Umum BPD GAPENSI Sulteng Periode kepengurusan 2022-2027 sangat menyayangkan adanya klaim sepihak oleh Oknum tertentu.
Menurutnya, aset Gapensi Sulteng ini sudah ada sejak zaman Pak Rendy Lamajido menjadi ketua dan bukti transaksi seperti transferan dan kwitansi pembelian terdokumentasi dengan rapi di dokumen kantor, termasuk sampai saat ini masih tercatatdalam lembaran negara.
Bahkan Iskam Lasarika selaku ketua sebelumnya ikut pula membenarkan dan menguatkan keterangan Ketum BPP dan BPD Gapensi.
Diakhir keterangannya ketua BPD didampingi Pengurus Gapensi Sulteng akan tetap berkantor di kantor yang sekarang, tidak ada alasan atau dasar untuk mengosongkan apalagi Mau pindah kantor, bila ada pihak yang merasa dirugikan Silahkan menempuh jalur hukum dengan pihak terkait.
Ini adalah rumah besar dan kantor Gapensi, bukan milik pribadi, tagasnya.
Kedepan bilamana masih ada oknum tertentu yang mengklaim bahwa kantor Gapensi adalah pribadi maka DPP dan DPD Gapensi Sulteng tentu tidak akan segan – segan membawa persoalan ini keranah hukum.
Apalagi para Pelaku sejarah di Gapensi masih hidup dan siap memberikan keterangan bila diperlukan. ***














