Awal pemerintahan Gubernur dan wakil gubernur terpilih bersama Anwar Hafid – Reny A Lamadjido (BERANI) dengan tagline Sulteng NAMBASO (Anak miskin bisa sekolah), telah meluncurkan pengampunan pajak kendaraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Program pengampunan pajak dengan nol atau penghapusan denda walau sudah tahunan menunggak pajak kendaraan bermotor.
Tentu saja program bebas denda dan pengampunan pajak dengan hanya membayar pajak tahun berjalan ini mendapat apresiasi dari masyarakat se Sulteng.
Dan yotal penghasilan dari program “Berani Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)” di Sulawesi Tengah adalah mencapai Rp 82.624.804.219 atau sekitar Rp 82,6 miliar.
Program ini berlangsung pada 14 April hingga 14 Mei 2025 jelang hari ulang tahun Sulteng ke 61 tahun.
Keberhasilan mengumpulkan dana melalui pembayaran pajak kendaraan yang menunggak akan diberlakukan lagi pada 19 November hingga 20 Desember 2025 atau jelang akhir tahun.
Roh dari program ini untuk menggugah hati, pikiran, perasaan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.
Seban dari pajaklah anggaran perbaikan ruas-ruas jalan di negeri ini. Namun demikian pemerintah juga harus dituntut “jangan” hanya penunggak pajak yang diberi keringanan. Tapi para wajib pajak yang rajin membayar pajak setiap tahun harus diberi “reward/hadiah”.
Misalnya hadiah bagi wajib pajak yang rajin bayar pajak atau tidak pernah menunggak pajak diberi diskon 10-20 persen, sehingga ada rasa keadilan pajak bagi masyarakat.
Program bebas tunggakan pajak ini sebenarnya banyak daerah yang memberlakukannya, hanya saja tidak seperti Sulteng dibawa kepemimpinan Bersama Anwar – Reny dimana memutihkan seluruh tunggakan pajak kendaraan bagi masyarakatnya mulai dari pokok hingga dendanya.
“Olehnya ayo mari kita bayar pajak, anda taat pajak pembangunanpun berkelanjutan, khususnya fasilitas umum seperti jalan dan jembatan”.
“Kamaimo Kita Mobayari Pajak Motor dan Mobil Komiu Mumpung Bebas Bayar Tunggakan Pajak.” ***














