“Hasil Pengecekan Harga Pangan oleh Polresta Palu”
Stefi (deadline-news.com)-Palu- Polresta Palu melalui Kasatreskrim gelar pengecekan harga pangan (beras) di beberapa wilayah pasar tradisional di Kota Palu.
Adalah Pasar Tradisional Masomba, Pasar Inpres dan Pasar Tua (Pasar Bambaru) yang menjadi sasaran pengecekan harga-harga pangan, khususnya beras.
Sehingga dengan melihat dan mengecek harga jual beras premium, medium dan SPHP yang beredar di pasaran, Jum’at (24-10-2025).
Kapolresta Palu Kombes Deny Abraham melalui Kasat Reskrim AKP Ismail alias Bobby, SH, MH, saat ditemui media ini mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan terdapat selisih harga jualnya beras premium dan beras Medium.
Seperti yang diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pada beras Permium sebesar Rp. 16,000/kg, beras Medium Rp. 13,500/kg. Dan beras SPHP sebesar Rp. 12,500/kg.
“Berdasarkan hasil pengecekan, didapatkan bahwa harga jual beras Premium dan Medium tidak sesuai dengan harga eceran tertingginya dengan selisih harga beras Premium sebesar Rp.1,000 Rupiah dan Harga beras Medium dengan selisih harga Rp. 1,500,”jelas mantan Kapolsek Moutong itu.
“Dan hanya harga beras SPHP saja yang sesuai dengan Harga Eceran Tertingginya yakni sebesar Rp. 12,500 Rupiah,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan pengecekan harga jual beras tersebut yakni Kanit V Satreskrim Polresta Palu, Perwakilan Identifikasi, Perwakilan Badan pangan nasional, Perwakilan Dinas Ketahanan pangan, Perwakilan koperasi umum dan perdagangan dan Juga Perwakilan Bulog.***














