“Korupsi” Perumda Palu Diduga Mengalir ke Banggar DPRD

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) kota Palu dengan pagu anggaran kurang lebih Rp, 3 miliyar mulai terungkap satu persatu kemana dana itu mengalir.

Informasi ter update yang dihimpun media ini Jum’at (17/10-2025), diduga ada dana perumda kurang lebih Rp, 110 juta mengalir ke Badan Anggaran (Banggar)  DPRD kota Palu antara tahun 2022-2023.

Diduga dana itu sebagai kompensasi atau biaya ketuk Palu atas penyertaan Modal Perumda atas persetujuan atau akomodir Platform Anggaran yang diajukan Perumda oleh Banggar DPRD kota Palu.

Adalah inisial A dari bagian pemerintahan yang diduga dipakai jasanya untuk mengantar dana kurang lebih Rp, 110 juta itu ke Banggar DPRD kota Palu itu.

“Data informasi yang kami peroleh bahwa inisial A salah seorang staf di bagian pemerintahan yang antar dana Perumda  kurang lebih Rp,110 juta ke Banggar DPRD kota Palu yang diduga sebagai kompensasi ketuk Palu,”sebut sumber media ini.

Pimpinan banggar ketika itu adalah semua unsur pimpinan DPRD. Sedangkan anggota – anggota banggar, adalah unsur perwakilan fraksi, yang direkomendasikan oleh pimpinan fraksinya. Sedangkan Sekretariat banggar : eks officio  adalah sekwan:

Unsur ketua saat itu Almahrum Iksan lalu digantikan okeh Armin Saputra (Fraksi Gerindra), kemudian  Wakil ketua 1  Eman Lakuana (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua  2  Rizal (Fraksi PKS).

Mantan Wakil Ketua 1 DPRD kota Palu periode 2019-2025 Erman Lakuana yang di konfirmasi terkait unsur-unsur dalam banggar  mengatakan Pimpinan banggar itu semua pimpinan DPRD…cm anggota anggota banggar, adalh unsur perwakilan fraksi, yg divrekimdssiksn oleh pimpinan fraksinya..
Sekretariat banggar : eks officio  sekwan:

Kemudian staf bagian pemerintahan inisial A yang dikonfirmasi media ini Jum’at (17/10-2025), menyangkali bahwa dirinya yang mengantar uang dari Perumda kota Palu ke Banggar DPRD kota Palu.

“Maaf pak..sy ydk tahu menahu masalah itu..🙏,”tulisnya.

Sebelumnya telah diberitakan media ini terkait dugaan korupsi penyertaan Modal Perusahaan Perumda) Kota Palu itu dimana dua direksi dan satu rekanan telah ditahan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu Jum’at lalu. (3/10-2025).

Adalah ST selaku Direksi Keuangan & administrasi, kemudian RBM selaku Direksi Operasional dan BA selaku Direktur CV. Sentral Bisnis Persada.

Dugaan korupsi itu terkait dengan pelaksanaan anggaran penyertaan modal dari Pemerintah Kota Palu oleh Perumda Kota Palu sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

Dengan rincian sebagai berikut :  Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.733.600.000,- dan belanja langsung sebesar Rp.2.266.400.000.

“Pelaksanaan anggaran penyertaan modal tersebut diduga menyalahi prosedur dan peruntukannya yang menyimpang,  karena tidak menghasilkan keuntungan bagi daerah kota palu. Sehingga pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perwali Kota Palu Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengelolaan dan pemanfaatan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Kota Palu,”jelas Kasi Intelijen Kejari Palu Yudi.

Kata Yudi selanjutnya terhadap pengelolaannya digunakan/diperuntukkan untuk belanja tidak langsung  dan belanja langsung yang bersumber dari APBD.

“Dan dilaksakan oleh ketiga tersangka yaitu : ST selaku Direksi Keuangan & administrasi bersama RBM selaku Direksi Operasional dan BA selaku Direktur CV. Sentral Bisnis Persada,”ungkap Yudi.

Yudi menjelaskan dalam hal  pencairan dan penggunaan anggaran tersebut diduga menyalahi prosedur.

“karena tidak sesuai dengan RKA tahun 2023 dan 2024, sehingga tujuan Perumda Kota Palu tidak tercapai sebagaimana dalam Perda No 2 Tahun 2022 tentang Perumda Kota Palu, sehingga mengakibatkan Kerugian bagi Daerah Kota Palu senilai lebih kurang Rp,1,3 miliyar,”tutur Yudi.

Yudi menegaskan demi kepentingan penyidikan ketiga tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini Jum’at 03 Oktober 2025 di Rutan kota Palu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top