“Pemkab Banggai Teken Perjanjian Kerja Sama Implementasi SP2D Online”
Stefi (deadline-news.com)-Luwuk- PT Bank Sulteng terus bergerak mempercepat langkah transformasi digital di bidang Keuangan Daerah.
Kali ini dengan menggandeng Pemda Kab. Banggai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi aplikasi SP2D Online Selasa (19/8-2025).
Penantanganan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Banggai di Luwuk, dan dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Amirudin Tamureka, jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Direksi Utama PT Bank Sulteng bersama Pemimpin Cabang Bank Sulteng di Luwuk.
Melalui kerja sama ini, proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan terintegrasi secara online dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI), sehingga pencairan dana APBD dapat dilakukan secara lebih cepat, akuntabel, transparan, dan real-time.
Manfaat Implementasi SP2D Online di Banggai :
Efisiensi Layanan Keuangan Daerah:
Mempercepat proses pencairan anggaran tanpa hambatan administrasi manual.
Transparansi dan Akuntabilitas: Semua transaksi tercatat secara digital dan dapat diawasi secara real-time.
Modernisasi Pengelolaan APBD: Mendukung reformasi birokrasi keuangan daerah menuju pemerintahan berbasis digital.
Perjanjian kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Bank Sulteng dalam mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah.
SP2D Online akan membawa Kabupaten Banggai selangkah lebih maju dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan efisien.
PKS SP2D online bersama Pemda Banggai adalah PKS yang ke delapan dari seluruh pemda yg berada di Sulteng.
“Kedepannya, kami akan terus mendorong agar seluruh Pemda di Sulteng dapat memanfaatkan aplikasi ini terlebih lagi Bank Sulteng adalah Bank milik Pemerintah Daerah di Sulteng” ujar Direktur Utama Bank Sulteng Hj Ramiyatie dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Banggai H. Amirudin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk atas komitmen untuk membangun kerja sama yang Produktif bersama Pemerintah Kab. Banggai.
“Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, Memberi manfaat luas bagi masyarakat, serta menjadi contoh kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan dunia usaha,”harapnya.
Bupati Amirudin mengatakan penandatangan Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi pemerintah daerah dan Lembaga Perbankan.
“Terlebih Bank Sulteng sebagai Bank Kebanggan Masyarakat Sulteng, memiliki peran Srategis dalam mendukung Pembangunan Daerah, khususnya dalam penggelolaan keuangan daerah, peningkatan pelayanan Publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,”puji Bupati Amirudin.
Bupati juga mengharapkan akan lahir berbagai inovasi layanan mulai dari sistem pembayaran dan transaksi keuangan daerah yang lebih transparan, akuntable dan efisien hingga dukungan dalam pemberdayaan UMKM dan peningkatan literasi. **














