Dugaan Korupsi Lahan Mangrove Kades Ambunu Besok Diperiksa

Maul (deadline-news.com)-Palu-Penyidik kejati Sulteng melakukan pemeriksaan terhadap kades Ambunu , perangkat desa Ambunu dan mantan kades Ambunu Selasa (7/5-2024) besok.

Mereka dipanggil diantaranya Kades Ambunu Fadli, Aljufri Kaur Kesra Desa Ambunu, Ardan sekdes Ambunu dan mantan kepala desa Ambunu Sukriman Karim, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan lahan mangrove ke PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), luasnya sekitar 30 hektare di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali sulawesi tengah.

Kasipenkum Humas Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay kepada sejumlah media online Senin (6/5-2024), di kantornya mengatakan pemanggilan terhadap keempat saksi tersebut, berdasarkan surat pemanggilan yang dilayangkan pada Selasa (23/4-2024) lalu.

Selanjutnya sebut dia, penyidik juga hari ini memeriksa tiga orang penerima SKT dan satu orang dari Dinas PUPR.

“Mereka diperiksa diantaranya Yusran Yusuf, Arham, Azhar penerima SKT dan Fitaraudin Bada Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR,”kata Haris.

Sebelumnya penyidik telah menggeledah Kantor Desa Ambunu, Rumah Kades Ambunu Fadli dan Kantor Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali, Kamis (7/3-2024) lalu.

Penggeledahan dilakukan  berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 04 maret 2024.

Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024 untuk membuat terang tindak pidana guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di Desa Ambunu.

Dalam penggeledahan tim penyidik membawa dan melakukan penyitaan beberapa dokumen terkait pembebasan lahan dari lokasi penggeledahan.

Sebelumnya Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng meminta keterangan sejumlah tokoh di Desa Ambunu

Mereka dipanggil dimintai keterangan tokoh masyarakat, di antaranya Adudin Jena, Husen Jus, dan Abd muluk (masyarakat), Moh Rais Rabbie, di kantor Kejati Sulteng, Kamis 14 Desember 2023 lalu.

Kepala Desa Ambunu Fadli yang berusaha dikonfirmasi via telepone selulernya dan di aplikasi whatsAppnya Senin sore (6/5-2024), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. Rilisi Kejati. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top