Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Dari mandat Sidang Paripurna sebelumnya, DPRD melanjutkan Rapat bentuk Komposisi Pansus Pengawasan Paska Bencana, di ruang terbuka dalam area Kantor DPRD Provinsi Jl.SamRat Palu Senin (3/12-2018).
Rapat itu dipimpin Prof.H.Aminudin Ponulele, MS dan H.Muharram Nurdin, S.Sos, M.Si dihadiri lebih dari 2/3 Anggota Pansus. Dan secara aklamasi Yahdi Basma, SH dari Fraksi NasDem terpilih sebagai Ketua PANSUS, Hj. Verawati Rompas diposisi wakil Ketua dan Zainuddin Tambuala ditempatkan pada jabatan Sekretaris PANSUS.
Rapat itu menguraikan tugas pokok PANSUS yakni mengawasi seluruh rangkaian kinerja eksekutif dalam melaksanakan tahapan pasca bencana, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam dan penjabarannya dalam PERDA No. 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah (yang ditandatangani Gubernur Drs.H,Longky Djanggola, M.Si pada tanggal 2 April 2013).
“Iya, panduan kerja PANSUS tentu menjadikan minimal ke 2 regulasi normatif itu, sebagai neraca dalam rangka pengawasan, dan secara operasional tentu PANSUS berlandas pada mekanisme yang diatur dalam TATIB DPRD sebagaimana mandat Paripurna”, demikian dikatakan Yahdi Basma sesaat setelah rapat.
Menurutnya diketahui, saat ini, Pemerintah telah selesaikan RENCANA INDUK pemulihan dan pembangunan kembali paska bencana (rehab-rekon) dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Mobilisasi pembiayaan juga sedang dikonsolidasikan.
Kata politisi Partai Nasdem Daerah Pemilihan Tolitoli dan Buol itu untuk memastikan tahap ini benar-benar bisa berjalan efektif tanpa korupsi, tepat sasaran dan berbasis partisipatoris sebagaimana prinsip UU.
“Maka kehadiran PANSUS ini menjadi relevan,”tandas Yahdi Basma.
Terpilih sebagai Ketua PANSUS, Yahdi Basma memastikan fungsi pengawasan DPRD Provinsi akan optimal, terang anggota DPRD dari Fraksi NasDem ini. ***