Walikota Sigit Serahkan PTSL ke Masyarakat Taweli

 

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Plt. Wali kota Palu, Sigit Purnomo Said, S.AP secara simbolis menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di kantor kecamatan Tawaeli pada Sabtu, (24/10-2020).

Dalam arahannya, Plt. Wali kota Sigit menyatakan program ini sesuai arahan Presiden RI, bertujuan agar masyarakat mendapatkan hak atas tanahnya sehingga berdampak pada kesejahteraan bagi masyarakat.

“Dengan program ini Presiden berharap masyarakat paling tidak bisa menjadikan sertifikat menjadi modal usaha,” ujarnya.

Artinya, katanya sertifikat tanah ini bisa digadai namun jangan dijual sehingga bisa diambil manfaatnya dalam bentuk pinjaman agar masyarakat bisa menggunakannya seperti untuk modal usaha maupun yang lainnya.

“Tetapi jangan lupa ditebus, banyak orang ba titip-titip tapi lupa dia tebus,” lanjutnya.

Selaku Plt. Wali kota, Sigit mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Kanwil BPN provinsi Sulawesi Tengah dan BPN kota Palu yang telah melaksanakan tugas memenuhi hak masyarakat ini dengan penuh keterbatasan.

Ia juga berpesan kepada para lurah dan camat se-kota Palu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top