Walikota Menginginkan Masyarakat Tondo & Talise Tidak Ganggu Eks HGB

 

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu Drs. Hidayat, M.Si menginginkan masyarakat kelurahan Tondo dan Talise untuk tidak mengganggu lahan eks HGB yang ada di wilayah tersebut. Dikutip di rilis bagian Humas dan Protokol Pemkot Palu.

Mengingat lahan eks HGB yang tidak diperpanjang lagi ini akan digunakan untuk kepentingan masalah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kota Palu.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kakanwil BPN Sulteng, harapan kita, supaya tanah ini betul-betul bisa dimanfaatkan. Tetapi dari BPN mengutamakan dulu kepentingan yang lebih besar yakni masalah kebencanaan,” ujar Wali kota.

Menurut Wali kota, lahan di Tondo dan Talise itu bukan berarti menjadi kewenangan Pemerintah daerah baik provinsi maupun kota, akan tetapi masih dalam kewenangan pihak Kementerian ATR/BPN RI.

Wali kota menyebut bahwa ada 7.000 KK yang harus direlokasi akibat bencana Gempa, Tsunami, dan Likuifaksi di kota Palu tanggal 28 September 2018 silam.

“Sekarang lahan itu sudah dimanfaatkan untuk kepentingan kebencanaan. Saya berharap keluarga saya di Talise dan Tondo agar jangan diganggu ini. Karena ada kepentingan 7.000 KK. Kalau dalam satu keluarga ada tiga orang, maka 21.000 orang yang akan kita korbankan kalau ini kita ganggu,” jabarnya.

Wali kota mengatakan kalau memang masyarakat memiliki bukti-bukti kepemilikan tanah dari lahan eks HGB, silahkan menempuh jalur hukum.

Saat ini, katanya sudah ada pinjaman ke Pemerintah dari pihak Wolrd Bank kurang lebih Rp. 1.2 triliun untuk rehab rekon kebencanaan di Sulawesi Tengah.

“Nah ini dana pinjaman. Ini tetap diawasi oleh yang meminjamkan uang. Harapan pihak World Bank agar lahan pembangunan Huntap bagi korban bencana alam ini, betul-betul clear and clean,” ujarnya.

Wali kota menyatakan kalau ada satu atau dua orang yang memagar lahan eks HGB tersebut, maka pihak World Bank akan memberhentikan proyeknya.

“Ini ada batas waktu. Kalau sampai batas waktu tidak ada progres Huntap, maka ditarik dananya. Olehnya, Saya harap jangan ganggu proses pembangunan di lahan eks HGB. Kalau ini diganggu, kita angkat tangan. Kalau dana ini ditarik, siapa yang akan bertanggung jawab? Saya berharap yang mengganggu-mengganggu ini bertanggung jawab,” tegasnya.

Wali kota mengajak agar masyarakat sadar dan mewujudkan pemikiran yang jernih dan hati yang lapang guna rehab rekon kebencanaan di provinsi Sulawesi Tengah.

“Sekali lagi tolonglah jangan diganggu. Kita punya keluarga siksa di Huntara yang hanya berukuran 3×4 bahkan masih ada di tenda-tenda,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top