Walikota Hidayat Pimpin Rapat FPA

“Sisa DAK Rp,12,9 Miliyar Dirasionalisasi ke Anggaran Sekretariat Pemkot Palu dari Rp,6,1 miliyar menjadi Rp,1,33 Miliyar”

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si memimpin langsung rapat asistensi finalisasi perubahan anggaran (FPA) Kota Palu Tahun 2019

Rapat asistensi finalisasi perubahan anggaran kota palu tahun 2019, bertempat di ruang kerja walikota palu pada sabtu (3/8-2019).

Hadir dalam rapat asistensi tersebut sekaligus mendampingi Kepala Bappeda Kota Palu, Drs Arfan M.Si, kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Didi Bakran S.H, M.Si dan para anggota TAPD, kasub humas kota Palu Muh Rum dan staf.

Adapun agenda kegiatan dalam asistensi finalisasi perubahan anggaran kota Palu tahun 2019 berupa usulan perubahan anggaran Sekretariat Daerah Kota Palu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu.

Pembahasan alokasi sisa dana alokasi khusus sebesar Rp.12.9 Milyar, dengan melakukan rasionalisasi usulan anggaran perubahan Sekretariat Daerah Kota Palu dari 16 program dengan 68 Kegiatan dari usulan penambahan sebesar Rp. 6,1 Milyar rupiah yang disetujui hanya Rp. 1,33 milyar di luar penambahan anggaran perjalanan dinas – dinas dan badan yang akan disatukan di Sekretariat Daerah Kota Palu.

Anggaran Satpol PP dari 8 program, dengan 23 kegiatan diusulkan anggaran sebelum perubahan sebesar 10,1 Milyar, setelah dilakukan rasionalisasi oleh Wali Kota Palu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palu yang dihadiri pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Palu akhirnya mengalami pengurangan sebesar Rp.324 juta rupiah.

Selanjutnya asistensi dan finalisasi anggaran sekaligus alat bagi Wali Kota Palu untuk melakukan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah. Olehnya, Wali Kota Palu menilai pelaksanaan penanganan dan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Palu sebagai salah satu tugas fungsi Satuan Polisi Pamong Praja belum maksimal.

Untuk mengatasi hal tersebut, Wali Kota Palu akan memaksimalkan peran Sat Pol PP dengan pelibatan unsur TNI dan Polri.Penangananan pasar Manonda oleh Satuan Polisi Pamong Praja dinilai belum membuahkan hasil yang maksimal.

Pedagang yang berjualan masih banyak menempati tempat yang dilarang berjualan. Olehnya, Pemerintah Kota Palu akan bekerjasama dengan Pihak Kodim 1306 Donggala untuk membantu penertiban pedagang di area pasar Manonda.

Berdasarkan kerjasama tersebut, dalam perubahan anggaran Tahun 2019 telah disiapkan dana sebesar Rp.688 Juta. Pemerintah Kota Palu berharap pembeli, penjual, dan pengguna jalan di sekitar pasar Manonda lebih nyaman dalam melaksanakan aktivistasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top