Walikota Hidayat : Pemilik HGB Setuju Master Plan Huntap

Ilong (deadline-news.com)-Palukotakailisulteng-Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si memimpin langsung jalannya Rapat bersama beberapa pimpinan OPD dan para pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) Selasa, (28/5-2019) di Ruang Kerjanya.

Pertemuan tersebut membahas tentang rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dan rencana Master Plan Pemerintah kota Palu sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan akibat bencana Gempa, Tsunami, dan Likuifaksi dalam wilayah kota Palu.

Wali kota Hidayat mengatakan master plan yang telah disusun oleh Pemerintah kota Palu di atas lahan 1.150 Ha lebih yang didalamnya ada HGB di kelurahan Tondo, telah disetujui para pemegang HGB.

“Rencananya, Pemkot Palu akan menganggarkan Rp. 100 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan, drainase, air bersih, dan lain sebagainya di atas lahan tersebut,”kata Walikota Hidayat.

Menurut Wali kota Hidayat, selain pembangunan itu semua, rencananya lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Huntap bagi para korban bencana, Pasar, Rumah Sakit, bahkan kawasan perkantoran, mengingat tidak sedikit dinas masih menyewa lahan untuk kantornya.

Jauh sebelumnya, Wali kota Palu telah menyurat ke pihak BPN kota Palu agar menunda perpanjangan HGB sambil menunggu hasil penyusunan rencana pola ruang master plan dalam delinasi SK Gubernur Sulteng No. 369/516/DIS.BMPR-G.ST/ 2018 tersebut.

“Hasilnya pada hari ini kita mengadakan pertemuan dengan para pemegang HGB untuk membicarakan master plan yang disusun oleh Pemerintah kota Palu, dan para pemegang HGB tersebut setuju dengan master plan yang telah kita susun,” ujar Wali kota.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Pekerjaan Umum kota Palu, Iskandar Arsyad, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kota Palu, Dharma Gunawan Mochtar, dan beberapa perwakilan OPD terkait. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top