Walikota Hidayat : Janganlah Bantuan Huntap Dipolitisasi

“Hunian Tetap Sertifikat Hak Milik atas nama penerima”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-“Janganlah bantuan hunian tetap (Huntap) yayasan Buddha Tzu Chi ditarik-tarik kedalam politik. Apalagi jika sampai dipolitisasi, menjelang tahun politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Palu 2020 ini,”hal itu ditegaskan Walikota Palu Drs.Hidayat,M.Si dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan baik online, cetak dan elektronik di ruang kerjanya Kamis malam (16/1-2020).

Penegasan itu disampaikan walikota Hidayat terkait isu-isu berselewerang di ranah publik yang menganggap bahwa bantuan Huntap Buddha Tzu Chi hanya 10 tahun dan bukan hak milik.

Padahal sesungguhnya Huntap yang diberikan kepada korban gempa bumi, likuifaksi dan tsunami itu adalah bersertifikat hak milik (SHM).

“Bantuan Huntap yang dibangun Yayasan Buddha Tzu Chi itu merupakan hak milik warga penerima Huntap. Hanya saja ada perjanjian antara Buddha Tzu Chi dengan warga penerima Huntap dalam masa 10 tahun tidak boleh dipindah tangankan atau dialih fungsikan ke orang lain,”jelas Walikota Hidayat.

Kata Walikota Hidayat, bukan hanya Huntap yang diberikan Buddha Tzu Chi, tapi juga isi dalamnya yakni prabotan, termasuk dua tempat tidur sesuai kamar tidur di Huntap, lemari dan kebutuhan lainnya.

“Olehnya kehadiran Buddha Tzu Chi membantu warga masyarakat Kota Palu korban bencana jangan diganggu dan dipolitisasi. Apalagi kalau anggota DPRD Kota Palu sampai mau menghearingnya. Kalau anggota DPRD Kota Palu sampai menghearing Yayasan Buddha Tzu Chi itu sama halnya mempermalukan diri sendiri sebagai warga Palu. Sebab uang mereka pakai membangun Huntap untuk membantu warga kita, tak sepersenpun uang pemerintah yang mereka gunakan,”tandas Walikota Hidayat.

Hidayat menegaskan Buddha Tzu Chi memberikan bantuan Huntap beserta isinya sebanyak 3000. Dan 1000 diantaranya dibantu ke masyarakat kabupaten Sigi. Sedangkan untuk warga kota Palu mendapatkan 2000 Huntap dan bersertifikat hak milik.

“Saat ini sudah 500 unit Huntap yang telah dibangun Buddha Tzu Chi dari target 2000 unit. Nah kalau mereka direcoki dengan politisasi di ranah publik dengan menggoreng-goreng isu hanya 10 tahun penghuni Huntap lalu diusir (Disuruh Tinggalkan) Huntapnya itu sangat meresahkan masyarakat. Dan bisa-bisa Buddha Tzu Chi menarik diri dari Palu. Kalau hal itu terjadi siapa yang bertanggungjawab membangun sisanya 1500 unit lagi Huntap yang dijanjikan Buddha Tzu Chi itu,”tutur Walikota Hidayat.

Hidayat meminta kepada masyarakat penerima Huntap jangan terpancing isu-isu yang tidak benar itu. Kalau ingin mengetahui secara jelas datang saja ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu atau ke kantor Walikota untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan benar.

“Saya harap masyarakat penerima Huntap jangan percaya isu-isu yang beredar di ranah publik yang menyebutkan penerima Huntap hanya sementara dan hanya berlaku 10 tahun saja. Karena Huntap itu berlaku selama-lamanya dan bersertifikat hak milik,”terang kandidat doktor kebijakan Publik Untad Palu itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top