Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu Drs. Hidayat, M.Si melantik dan mengambil sumpah Kadis Dukcapil kota Palu, Rosida Thalib, SH,MH sesuai SK Kemendagri Kamis (22/8-2019) di Ruang Kerja Wali kota Palu.
Dalam arahannya, Wali kota Palu menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah kota Palu yang baru dilantik untuk mengemban amanah menjadi Kadis Dukcapil kota Palu.
“Tentunya ini merupakan tanggung jawab moral apalagi dalam suasana bencana, sehingga dinas ini merupakan bagian terpenting mengatasi permasalahan percepatan-percepatan penanganan bencana,” ungkap Wali kota.
Wali kota Hidayat mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan sentral keabsahan data, sehingga harus bersinergi dengan OPD terkait lainnya agar percepatan masalah kebencanaan dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya harap jangan menunggu data, akan tetapi jemput itu data. Saya tidak mau dengar lagi ada laporan masyarakat. Olehnya perlu langkah cepat penyelesaian masalah kependudukan,”harapnya.
Wali kota Hidayat juga menjelaskan bahwa apa yang dilakukan belum lama ini Dinas Dukcapil kota Palu semata-mata bukan bermaksud untuk melanggar aturan, akan tetapi dirinya ingin proses pelayanan itu berjalan dengan cepat.
“Saya juga sudah ketemu dengan pihak Kemendagri, agar jangan ada pembatasan blangko KTP khusus kota Palu dalam hal penanganan bencana ini,” tandasnya. ***