Antasena (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si didampingi Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan UMKM kota Palu, Setyo Susanto saat melaksanakan pertemuan bersama perwakilan organisasi pengusaha se-kota Palu di Ruang Kerjanya Senin, (24/6-2019).
Pertemuan tersebut dalam rangka menindak lanjuti Petisi yang diajukan para buruh melalui serikat buruh kepada Pemerintah kota Palu pada saat momen Hari Buruh International atau May Day tanggal 1 Mei 2019 yang lalu.
Wali kota Hidayat mengatakan pertemuan ini sudah ketiga kalinya yang dilakukan oleh Pemerintah kota Palu demi memenuhi hak buruh yang diajukan melalui Tujuh Petisi saat itu.
“Saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi para buruh, pengusaha, dan Pemerintah,” harap Wali kota.
Salah satu Petisi yang diajukan para buruh yaitu Pemerintah menjamin keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis dan proporsional di kota Palu. Untuk menjamin ini, Pemerintah kota Palu melalui Wali kota Palu akan mengefektifkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit kota Palu.
Menurut Kadis Setyo, hal tersebut dilakukan agar Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat buruh/pekerja bisa bersama-sama dan bersinergi untuk menyelesaikan masalah perburuhan di kota Palu.
Adapun organisasi pengusaha yang hadir yaitu Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi), Asosiasi Pengusaha Tambang (Aspeta), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Hiswana Migas. ***