Upah Tukang Proyek Gudang Penyimpanan Gabah Akhirnya Dibayarkan

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Pinrang-Syukur Alhamdulillah, upah tukang pada proyek pembangunan gudang penyimpanan gabah di Desa Samaulue, Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang Sulsel akhirnya dibayar pihak ketua Gabungan kelompok tani (Gapoktan) setelah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pinrang Drs.Abduh turun tangan mencarikan turun solusinya.

Anggaran proyek itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 untuk gudang penampungan gabah gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Desa Samaulue itu.

Dan dananya langsung masuk ke rekening Gapoktan tanpa melalui Dinas ketahanan pangan.

Adalah Kepala tukang La Jodding mengaku sudah menyelesaikan pekerjaan proyek pembangunan gudang penyimpanan gabah Gapoktan itu sejak dua bulan lalu dan hari ini Jumat (16/12-2022), upah mereka baru dibayarkan semua.

“Upah yang masih tersisa Rp, 20an juta itu telah dibayarkan kepada 9 orang tukang melalui La Jodding usai salat Jumat (16/12-2022) tadi,”kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pinrang Drs.Abduh kepada deadline-news.com via telepone selulernya.

Proyek gudang penyimpanan gabah milik Gapoktan yang dibiayai DAK liding sektor Dinas Ketahanan Pangan itu anggarannya kurang lebi Rp,1 Miliyar dengan beberapa itemnya. Dan uangnya langsung masuk ke rekening Gapoktan tidak melalui Dinas Ketahanan Pangan.

Menurut Abduh keterlambatan pembayaran upah tukang itu sebelumnya mengaku tidak tahu dan memang ada proses opname pekerjaan dan miss komunikasi.

“Kalau dari awal pihak kepala tukang La Jodding berkoordinasi dengan kami mungkin tidak seperti ini, karena saya pasti carikan solusinya,”jelasnya.

La Jodding melalui telelepone Rustam dari Desa Samaulue mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pinrang dan ketua Gapoktan yang telah menyikapi dan mencarikan solusi keluhannya.

“Sehingga hari ini upah kami telah dibayarkan,” Aku Jodding melalui Rustam. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top