TSK Sabu 21 Paket, Melawan Petugas, Ditembak Betis Kaki Kanannya

Moh.Maulana Patta (deadline-news.com)-Palusulteng-Diduga bawa Sabu-sabu 21 paket, seorang penumpang KM.Bukit Siguntang bernama Muhammad Nur Wahyudi Febriansyah (25), dilumpuhkan dengan tima Panas oleh Polisi Resor Tolitoli Rabu sore (18/4-2018) sekitar pukul 14:00 wita di Terminal Bumi Harapan Tolitoli.

Pasalnya pemuda kelahiran Nunukan 20 Februari 1993 itu, berusaha kabur dan melawan petugas.

“Saat akan ditangkap TSK berupaya melawan petugas dan melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di betis kaki kanan,”tulis Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Heri Murwono dalam rilisnya yang dibagikan di group whatsapp talented journalist Rabu (18/4-2018).

Heri menuliskan kronologisnya, pada hari Rabu ( 18/04/2018 ) jam 02.00 wita pagi. Polres Tolis melakukan Pemeriksaan Rutin penumpang KM. Bukit Siguntang dengan jumlah penumpang 220 orang turun di pelabuhan Dede Tolitoli dari Nunukan.

Saat pemeriksaan rutin barang penumpang KM. Bukit Siguntang di Pelabuhan Dede Tolis, ditemukan satu kardus barang bawaan penumpang berisi ikan asin beserta 2 Bungkusan Besar dan 1 bungkusan kecil, diduga berisi Sabu.

“Setelah dibuka berisi masing-masing, 1. bungkusan pertama besar isi 10 paket (Bal), 2. Bungkusan kedua besar isi 10 paket (bal), 3. bungkusan kecil isi 1 paket (bal), jadi totalnya 21 paket (bal), diperkirakan berat bruto total 1050 gram (1Kg + 50 g),”tulis AKBP Heri.

Menurut Heri saat itu pemiliknya belum ditemukan, diduga barang tersebut sengaja ditinggalkan saat mengetahui ada pemeriksaan Polisi, namun di sekitar barang tersebut ada 4 orang saksi yg sempat melihat pemilik barang tersebut sebelumnya.

Untuk mengetahui persis siapa pemilik barang tersebut, pihak Polisi melakukan tindakan dengan cara memeriksa kembali manifest penumpang, dan saksi untuk mendapatkan keterangan pemilik barang dimaksud serta mencari tersangka pemilik barang yang dimaksud.

Berbekal pengakuan penumpang lain yakni ibu – ibu berumur 70 tahun yang dipanggil mama Mahfud, yang pernah meminjamkan HP nya saat di atas kapal kepada tersangka, maka diketahuilah No. HP tersangka, kemudian dilakukan pembuntutan.

Pembuntutan Dipimpin Kapolres Tolitoli, didampingi Kasat Narkoba dan Kaurbin Ops dan Tim Opsnal Satresnarkoba, dan akhirnya tersangka ditemukan di terminal Bumi Harapan kel. Baru kec. Baolan kab. Tolitoli yang diperkirakan sedang menunggu barang miliknya. Pada saat itu juga Kapolres bersama jajarannya melakukan penangkapan.

Selain Sabu 21 paket, barang bukti lainnya yang diamankan yakni 2 (dua) unit HP, 1 (satu) tas selempang kecil warna hitam berisi dompet dan uang tunai sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) beserta KTP. Saat ini tersangka sedang dalam perawatan di RS Mukopido Tolitoli. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top