IK Basir (deadline-news.com)-Banggaisultim – Penimbunan gas elpiji 3kg bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (12/6-2018).
Adalah anggota TNI Serda Nekat yang bertugas di Kodim 1308-03/Batui behasil mengamankan 299 tabung gas dari rumah Poniman (45) warga Desa Tirta Kencana Kecamatan Toili. Poniman diketahui seorang pengusaha Roti. Kasus itu telah diserahka ke Polsek Toili untuk proses hokum lebih lanjut.
Dandim 1308/LB Letkol Inf Nurman Syahreda kepada deadline-news.com mejelaskan, bahawa sekitar pukul 09.30 wita di Desa Tirta Kencana Kecamatan Toili Kabupaten Banggai, jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan adanya penimbunan gas elpiji bersubsidi (3 kg), oleh seorang pengusaha roti.
“Pengungkapan kasus itu berawal dari diterimanya laporan oleh Serda Nekat dari warga. Informasi itu lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil diamankan Poniman bersama barang bukti ratusan tabung gas 3kg dari rumahnya,”ujar Dandim Nurman.
Ia mengatakan berdasarkan hasil interogasi diperoleh data bahwa sejak beberapa bulan terakhir ini, Poniman menimbun gas 3kg yang diperolehnya dari sejumlah pangkalan.
Warga yang hendak membeli atau menukarkan isi tabung gas akan dikenakan harga yang sangat tinggi mulai Rp30.000 hingga Rp40.000 pertabung. Harga itu jelas saja diluar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sangat membebani warga miskin penerima manfaat gas 3kg bersubsidi itu.
“Serda Nekat bersama Pelda Hartono Danpos Koramil Toili kemudian mengamankan Poniman bersama barang bukti yang kemudian diserahkan ke Polsek Toili,”tutur Komandan Kodim Luwuk Banggai itu.
Menurutnya sekitar pukul 10.00 wita, pelaku bersama barang bukti lalu dibawa ke Polsek Toili, guna dilakukan penyelidikan. Menariknya menurut pengakuan Poniman sekitar 130 tabung gas 3kg itu telah dipesan dan akan dijual ke Hotel King Amir Desa Singkoyo Kecamatab Toili yang selama ini telah menjadi pelanggannya.
Poniman juga mengakui gas elpiji bersubsidi itu diperolehnya dari pangkalan milik Ko’King Desa Rusa Kencana, Nur Kolek Desa Cendana Pura, Wit Desa Minakarya Kecamatan Moilong. Keseluruhan gas sebanyak 299 tabung itu diperolehnya atau ditampungnya sedikit demi sedikit yang kemudian akan dijualnya kembali.
Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh yang dimintai keterangannya secara terpisah mengatakan, dirinya telah memerintahkan jajarannya menindaklanjuti kasus itu, hingga ke ranah penuntutan hukum.
Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku maupun orang lain untuk tidak melakukan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di daerah ini. ***