Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Untuk meningkatkan kapasitas bagi para penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama di Hotel Mercure Palu Senin (9/7-2018).
Adalah Alexander Marwata salah seorang dari unsur pimpinan KPK yang hadir memberikan materi pada pelatihan bersama itu.
Pelatihan ini diikuti oleh aparat penegak hokum yakni kepolisian, kejaksaan, auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer (Otmil), dan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Pelatihan bersama ini, sebagai bentuk menjalin sinergisitas antara penegak hukum, baik itu Polri, Kejaksaan, Auditor (BPK-BPKP), dan KPK, Otmil dan Polisi Militer TNI, ”ujar Alexander dihadapan puluhan wartawan saat press conference usai pembukaan pelatihan bersama tersebut.
Menurutnya pelatihan itu, selain meningkatkan kapasitas para penegak hukum, juga sinergisitas dan menyatukan presepsi didalam menanganan perkaran hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Kalau presepsinya sudah sama, maka kasus-kasus di daerah tidak perlu semua harus ditangani KPK. Misalnya kalau Kepala daerahnya ditangkap KPK, ya SKPDnya yang terlibat ditangani aparat hukum di daerah, baik Jaksa maupun Polisi,”jelas Alexander.
Pelatihan bersama ini berlangsung selama 5 yakni Senin –Jumat (9-13/7-2018). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta profesionalisme para penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Peningkatan yang ingin dicapai adalah di seluruh proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
“Ini salah satu bentuk kolaborasi KPK dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Ada beberapa materi yang akan disampaikan dalam pelatihan bersama ini. Materinya adalah tentang potensi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan, sektor perdagangan internasional, dan sektor kehutanan dan perkebunan, titik rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, filosofi keuangan Negara, prinsip tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah, pemahaman audit investigatif, audit forensik, dan perhitungan kerugian keuangan Negara, tindak pidana pencucian uang, strategi aparat penegak hukum menghadapi praperadilan, peran koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Sejak tahun 2012, KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 23 provinsi dengan total jumlah peserta 3.758 peserta. Komposisinya adalah 1.485 penuntut umum, 1.645 penyidik kepolisian, 220 auditor dari Kantor Perwakilan BPK, 251 auditor dari kantor perwakilan BPKP, 6 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Jasa Keuangan, 8 pegawai PPATK, 115 penyidik POM TNI, dan 26 Oditur Militer. ***