IK Basir (deadline-news.com)-Banggaisultim- Upaya pemerintah menjamin kesehatan masyarakatnya terus dilakukan, Jumat (8/6/2018), sebanyak 303 warga Desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). KIS yang merupakan program pemerintah bagi warga miskin itu diserahkan perawat Desa Boyou Aisyah Alhabsy kepada warga penerima agar bisa segera dipergunakan.
Aisyah Alhabsy kepada media ini mengatakan, pihaknya sejak beberapa waktu lalu telah melakukan pendataan warga pemerima manfaat KIS yang pembiayaannnya dibiayai oleh pemerintah daerah. Penerima KIS katanya dapat berobet ke puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama secara gratis dan akan dirujuk ke rumah sakit apabila memerlukan penanganan lebih lanjut.
“KIS ini diperuntukkan bagi warga miskin yang tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran APBN, sehingga Pemda wajib membiayainya melalui APBD. Peserta atau penerima KIS dapat berobat ke puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama secara gratis dan akan dirujuk ke Rumah Sakit apabila memerlukan penanganan lebih lanjut,” ujar Ses Icha demikian ia biasa disapa.
Dijelaskan juga oleh perawat Desa Boyou ini, KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. KIS ini merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang pengelolaannya tetap dilaksanakan oleh BPJS.
“Untuk Boyou tercatat sudah sekira 885 warga penerima KIS, tahap awal penerima KIS diwilayah kerja saya ada 582 dan saat ini kami menerima lagi 303 KIS. Total secara keseluruhan jumlah jiwa di Desa Boyou 1.127 jiwa dari 310 KK, jadi persentasenya sudah lebih dari 70% warga penerima KIS,” jelas Ses Icha sembari menyerahkan KIS kepada para penerima.
Warga penerima KIS kepada media ini mengatakan, sangat berterimakasih karena pemerintah telah memenuhi janjinya dalam bidang kesehatan. Dengan adanya KIS nanti warga saat berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan atau rujukan tidak lagi perlu mengeluarkan biaya. ***