Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu Drs. Hidayat, M.Si didampingi Sekretaris Pemerintah kota (Sekkot) Palu, H. Asri L. Sawayah, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD kota Palu di ruang sidang utama kantor DPRD kota Palu Senin (23/9-2019).
Rapat yang juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Palu, Hj. Sukmawati, SH, MH dan Sekretaris Daerah provinsi Sulawesi Tengah, Dr.HM.Hidayat Lamakarate, M.Si tersebut berkaitan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Definitif kota Palu masa jabatan 2019-2024.
Komposisi pimpinan Definitif DPRD kota Palu yang yakni Ketua dijabat oleh Moh. Iksan Kalbi dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I dijabat oleh Erman Lakuana dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II dijabat oleh Rizal Dg. Sewang dari PKS.
Penetapan komposisi pimpinan definitif DPRD kota Palu tersebut sesuai dengan perolehan suara partai politik pada Pemilu tahun 2019 kemarin yang mana Gerinda sebagai pemenang Pemilu dan berhak menduduki posisi ketua.
Sedangkan partai Golkar peraih suara kedua yang berhak mendapatkan posisi Wakil Ketua I dan PKS peraih suara terbanyak ketiga sehingga berhak mendapatkan posisi Wakil Ketua II.
Sementara itu, Sekdaprov Sulteng, HM.Hidayat Lamakarate yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng Drs.H.Longki Djanggola, M.Si menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas ditetapkannya Pimpinan DPRD kota Palu yang definitif masa jabatan 2019-2024.
Gubernur Longki melalui Sekdaprov Sulteng berharap para pimpinan DPRD kota Palu tersebut dapat bersinergi dengan Pemerintah kota Palu dan jajaran Forkopimda kota Palu lainnya terutama dalam hal upaya penanganan bencana Gempa, Tsunami, dan Likuifaksi 28 September 2018 silam. ***