Ternyata Belum Ada Jadwal Sidang Etik Suap Casis Rp, 4,4 M

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ternyata belum ada jadwal sidang etik suap casis bintara Polri 2022 sebesar Rp, 4,4 miliyar.

Adalah Bripda D sopir Kabid Dokkes dr.Budi yang diduga terlibat suap casis bintara Polri gelombang ke 2 itu.

Hal itu diketahui setelah Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Rizkian Miliardi menjawab konfirmasi deadline-news.com Senin (10/10-2022), via chat di whatsappnya menuliskan belum dijadwalkan tanggal berapa, masih mau kita atur.

“Blm dijadwalkan tgl berapa. Msh mau kita atur,”tulis Kabid Propam Rizkian.

Menurutnya jika sudah ada jadwal sidang etik nanti humas yang akan merilisnya.

Jika dibandingkan dengan dua oknum anggota Polri yang menjilat kue ulang tahun TNI ke 77 tahun, hanya dalam hitungan hari sudah menjalani sidang etik dan langsung dipecat.

Tapi kasus suap casia bintara Polri sudah memasuki kurang lebih 3 bulan sejak penangkapan dalam operasi tangkap tangan pada 28 Juli 2022 di jalan Cut Mutia Palu.

Entah apa alasannya sampai sidang kode etik terhadap Bripda D belum dilaksanakan. Apakah karena ada dugaan keterlibatan oknum pejabat Polda sehingga dikhawatirkan Bripda D menyanyi, sampai sideng etik belum jelas kapan akan digelar.

Sebelumnya telah diberitakan bripda D yang tertangkap tangan oleh Tim Paminal Polda Sulteng dibawah pimpinan Kompol Simon, bersama mobil Datsun dan Honda Jezz berisi uang sebesar Rp, 4,4 miliyar dari sejumlah orang tua Casis bintara Polri tahun 2022.

“Pada 28 Juli 2022, pihak Paminal melakukan penggerebekan kepada yang bersangkutan di jalan Cut Mutia kota Palu. Dan benar saja ditemukan dalam mobil yang dikendarainya uang sejumlah Rp, 4,4 miliyar,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto melalu kompol Sugeng ketika itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top