Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Terkendalan pembebasan lahan di kelurahah Lere Kecamatan Palu Barat Provinsi Sulawesi Tengah, anggaran hiba bantuan dari Japan International Cooperation (JICA) sebesar Rp,320 miliyar (M) terancam ditarik kembali pihak Jepang.
Lembag asal Negara Jepang ini merupakan Badan Kerja Sama Internasional Jepang, yang lebih dikenal dengan nama JICA (Japan International Cooperation Agency), adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah Jepang untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang, termasuk Negara-negara yang ditimpa musibah bencana alam.
Batas waktu (deadline) yang diberikan JICA untuk permulan pelaksanaan pembangunan proyek jembatan Palu IV pada bulan Februari 2020 ini.
“Apabila lewat dari bulan Februari 2020 ini, belum juga ada tanda-tanda dimulainya pekerjaan proyek jembatan Palu IV itu, karena terkendala lahan yang dikomplain warga di kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, maka pihak JICA akan menarik dananya kembali,”kata Kepala Satker Wilayah I BPJN Sulteng Irfan menjawab deadline-news.com di ruang kerjanya Selasa sore (4/2-2020).
Kata Kepala Satuan Kerja wilayah I Balai pelaksana jalan nasional (BPJN) kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini, pihaknya berharap ke pemerintah daerah baik Kota Palu maupun Pemprov Sulteng untuk membantu membebaskan sebagian lahan di Kelurahan Lere yang masuk ke dalam areal pembangunan jembatan IV itu.
“Kita harapkan pemerintah daerah membantu untuk pembebasan lahan pada proyek pembangunan jembatan Palu IV yang anggarannya sudah siap dari Negara pendonor yakni Jepang (JICA),”terang Irfan.
Menurut Irfan kenapa mesti ada pembebasan lahan, karena jembatan Palu IV itu digeser sekitar 40 meter ke hulu sungai Palu. Sehingga warga mengkomplain jika tanahnya diambil sebagian untuk arel pembangunan jembatan Palu IV itu.
Walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si yang dikonfirmasi berkali-kali sejak Selasa kemarin (4/2-2020) hinggra Rabu pagi (5/2-2020) melalui sambungan telepon selulernya tidak meresponnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Palu Arfan, S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi via handpone Rabu pagi (5/2-2020), dari Buol mengatakan pihak Pemkot Palu tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan di areal rencana pembangunan jembatan Palu IV.
Ia menjelaskan bahwa tanah di sepanjang pantai Talise ke Taman Ria kampong Lere tidak ada tanah yang harus dibebaskan, karena masuk tanah Negara.
Sementara itu Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu Dr.Rijal Abdul Rauf, M.Si yang dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan. Alasannya belum ada perintah dari atasannya.
“Lebih baik komiu langsung saja ke Pak Walikota Bapak Drs.Hidayat, M.Si biar lebih jelas jika beliau yang memberikan pernyataan,”terang Rijal. ***