Terkait Tahanan Tewas, Komnas Ham Minta Kapolda Evalusia Polres Sigi

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat serius yang dilakukan aparat kepolisian”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas Ham) Daerah Sulteng Dedy Askari, SH dihadapan Komnas Ham RI, Selasa (28/2-2017) di kantornya di Palu Provinsi Sulteng menegaskan bahwa kasus tewasnya tahanan Polres Sigi bernama Sutrisno adalah kejahatan kemanuasiaan yang sangat serius. Oleh sebab itu Kapolda Sulteng Brigjend Pol.Rudy Sufahriadi diminta untuk mengevaluasi kinerja Polres Sigi.

“Jangan hanya teroris kelompok Santoso yang diburuh, sementara anggota Polisi sendiri yang anarkis masih ada ditubuh kepolisian, tidak ditindaki. Bahkan membunuh tahanan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat serius,”tegas Dedy disela-sela pertemuannya dengan kuasa hukum keluarga almahrum Sutrisno, LBH Sulteng Ahmar, SH.
Sutrisno diduga menjadi korban tindak kekerasan penganiayaan oknum anggota Polres Sigi Ahad (26/2-2017). Sehingg meninggal dunia.

Sementara itu, Komisioner HAM RI Sandra Maniaga yang turut hadir dalam pertemuan pembahasan dan pembentukan tim Investigasi versi Komnas HAM menyayangkan tidakan kepolsian resort Sigi, yang sampai menghilangkan jawa tahanannya.

“Sekalipun itu tahanan bermasalah dengan hukum, ya tidak mesti harus diselesaikan dengan tindak kekerasan. Apalagi sampai menghilangkan nyawa tahanannya. Proseslah sesuai hukum yang berlaku,”ujar Sandra.

Sandra juga menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga Sutrisno. “Saya menduga ada keterlibatan anggota Polres Sigi atas tewasnya Sutrisno selaku tahanan. Walau demikian saya minta masyarakat Sigi untuk tetap tenang, jangan anarkis. Dan diminta polisi harus menangani kasus ini secara adil, terbuka dan transpara.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Drs.Hari Suprapto, M.Si menegaskan bahwa terkait tewasnya tahanan Polres Sigi, adalah musibah, sekaligus prestasi Polres Sigi. Sebab 4 tahanan yang kabur dari sel hanya dalam hitungan jam, tiga diantaranya langsung dibekuk. Dan seorang lagi masih burun.

Ke tiga tahanan Polres yang melarikan diri dan dinyatakan DPO itu serta berhasil ditangkap kembali itu diantaranya Sutrisno alis Lahido (35), Agien alias Eping, sedangkan Ishak Ibrahim alias Iksan masih burun. Dan saat mereka ditangkap dalam keadaan baik (sehat).

Tapi karena Sutrisno hendak melarikan diri lagi, saat keluar dari sel, penjaga (piket) menahannya dengan cara menarik kakinya. Tapi karene melakukan perlawanan, maka sempat terjadi duel. Perkelahian itu tidak seimbang, dan anggota luka robek, karena menahan sekuat tenaga si Sutrisno ini, maka anggota jaga saat itu berteriak sembari minta pertolonga.

Namanya dalam kompleks kantor Polisi, maka teman-teman piket itu datang membantu, dan walhasil Sutrisno berhasil dilupuhkan. Karena kondisinya kritis, maka Kapolres memerintahkan anggotanya mengantar Sutrisno bersama anggota yang mengalami luka-luka dengan menggunakan mobil pik up ke RS Bhayangkara Polda Sulteng. Namun dalam perjalanan Sutrisno menghembuskan nafas yang terakhir.

“Jadi tidak benar jika mayat Sutrisno tidak diketahui yang mengantarnya. Karena selain Sutrisno, ada juga anggota ikut dirawat akibat luka robek di lengan kirinya sekitar 5 atau 9 jahitan. Hanya saja memang pihak petugas di Kamar Mayat tidak bisa memberikan keterangan. Sebab tugasnya hanya mengurusi mayat,”jelas Hari.

Menurut Hari saat ini, pihak Polda telah membentuk tim investigasi yang melibatkan propam. Bahkan beberapa anggota telah diperiksa, termasuk Kapolres Sigi Agung Kurniwan, rekan satu sel almahrum, dan anggota yang menangkap almahrum Sutrisno.

Hal itu dibenarkan Kapolres Sigi AKBP Agung Kurniawan, SIK saat ditemui tim koalisi media online Sutrisno (Jurnalsulteng.com, Heru Kabuter (Portalsulawesi.com) dan Andi Attas Abdullah (deadline-news.com) Selasa sore (28/2-2017) di ruang kerjanya.

Kata Agung sangat disayangkan kejadian itu, tapi apa mau dikata karena sudah terjadi. Dan yang pasti semua yang terkait dalam kasus kematian tahanan itu, akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Baik menyangkut disiplin maupun penegakan etik profesi yang saat ini sedang ditangani Propam Polda Sulteng.

“Atas musibah ini, saya selaku pimpinan Polres Sigi memohon maaf yang sebesar-besarnya bagi keluarga korban. Dan menghimbau kepada masyarakat Sigi untuk tetap menjaga ketenangan, kedamaian, menahan diri dan jangan ada yang terpancing bertindak anarkis. Percayalah kami akan melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan kesalahan,”Imbu Agung. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top