Terkait Proyek Gardu Listrik Mangkrak di Morowali, 11 Orang Telah Diperiksa Kejati

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Terkait dugaan mangkraknya proyek pembangunan transmisi jaringan Gardu Listrik di Morowali senilai Rp,35 miliyar, pihak pwnyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), 11 orang dari pihak PLN telah diperiksa, termasuk dari pihak rekanan.

Mereka yang telah diperiksa itu yakni YK, DB, SK, SW, TH, FA, MR, IK, AB, AR & MI, termasuk mantan general mananger (GM) UIP Sulbagut berinisial SW yang sekarang telah berpindah tugas ke Kalimantan.

“Terkait dugaan proyek Gardu jaringan trasmisi PLN di Morowali sudah ada 11 orang dari pihak PT.PLN telah diperiksa dengan inisial YK, DB, SK, SW, TH, FA, MR, IK, AB, AR & MI,”tulis Kasi Pengkum Kejati Sulteng Inti Astutik,SH,MH menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa malam (6/10-2020), via chat di whatsappnya.

Sebelumnya mantan General Mananger (GM), PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN), unit induk pembangkit transmisi berinisial SW diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Senin (10/8-2020).

Proyek pembangunan Gardu Listrik senilai Rp,34 miliyar lebih di Kabupaten Morowali
itu dikerjakan oleh PT .Multi Graha Industri dengan No kontak : 0103.PJ/KON.02.04/UIPSULBAGUT/2018, dan masa kerja 540 hari kalender dengan Dereksi Pekerjaan: UIPSULBAGUT-UPP KRITING SULTENG.

PT.Multi Graha Industri ini beralamat di Gd. Menara Global Lt.26- Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.27 Kel. Kuningan Timur Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan NPWP 02.901.445.3-063.000.

Proyek ini berlokasi di Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali. Pekerjaannya diduga hanya selesai 10-15 persen.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Gerry Yasid, SH, MH melalui Asisten pidana khusus (Aspidsus), Edwar Malau,SH,MH menjawab dikonfirmasi deadline-news.com di kantornya Selasa (11/8-2020), membenarkan pihaknya telah memeriksa mantan GM UIP PLN Sulbagut berinisial (SW).

“Benar kami telah melakukan pemeriksaan 5 orang terkait proyek gardu listrik di Morowali, termasuk mantan GM UIP PLN Sulbagut SW saat proyek itu dalam proses sampai pengerjaannya atas dugaan mangkraknya proyek pembangunan Gardu Listrik di Kabupaten Morowali itu. SW sudah pindah tugas ke Kalimantan,”jelas Edwar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top