Terkait PETI Sungai Tabong, 12 Orang Terperiksa

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Terkait perkembangan penyelidikan hasil operasi tim gabungan Subdit tindak pidana tertentu (TIPIDTER) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng),  Polres buol dan tolitoli di pertambangan emas tanpa izin (PETI) sungai tabong, 12 orang terperiksa, termasuk ahli.

Kata Kasubdit Tipidter Polda Sulteng AKBP Imam Wijayanto, SIK, menjawab konfirmasi deadline-news.com melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di chat whatsapp Kompol Sugeng Jum’at malam (19/8-2022).

Disinggung soal inisial S yang memiliki 9 unit, DM 4 unit, LC 4 unit, HR alias E 1 unit, HJS 6 unit, AR 1 unit dan AB 3 unit, Sugeng mengatakan akan dicek pada Senin (22/8-2022), soalnya tidak dihapal nama-namanya.

Ditanya jumlah excavator yang berada di PETI Sungai Tabong sebanya 28 unit, dan baru 14 unit telah diamankan, Imam melalui Sugeng mengatakan hanya 10 yang diamankan.

“Kami hanya mengamankan 10 unit,”tulisnya.

Sebelumnya telah diberitakan pasca operasi, sekelompok masyarakat Buol melakukan investigasi ke wilayah PETI sungai tabong pada hari Sabtu (13/8-2022), dan mereka menemukan ada lagi 11 unit alat berat (excavator) yang sedang bekerja di lokasi PETI sungai tabong.

Dari 11 unit alat berat itu baru 4 unit alat berat yang sedang melakukan kegiatan, diduga dikarenakan pasokan BBM ke wilayah itu masih minim. Sedangkan 7 unit lainnya belum beraktifitas.

Salah seorang dari Kelompok masyarakat kabupaten Buol mengungkapkan kepada media ini, usai melakukan investigasi disana, bahwa masih ada kegiatan PETI di Sungai tabong. Namun mereka tidak berlama-lama di PETI Sungai Tabong, karena kondisi cuaca hujan.

“Saya bersama teman warga Buol hari sabtu lalu melakukan investigasi dan kami melihat ada 11 unit alat berat berupa excavator di wilayah itu dan baru 4 unit yang melakukan kegiatan PETI. Sementara 7 unit belum melakukan aktifitas yang dikarenakan belum memperoleh suplay BBM,”kata warga masyarakat Buol yang minta nama kelompoknya tidak disebutkan.

Kuat dugaan ke 11 unit excavator yang ada di lokasi PETI sungai tabong itu merupakan alat berat yang disembunyikan disana, karena beradasarkan informasi masyarakat, sebelum penertiban dilakukan oleh tim polda bersama polres tolitoli dan polres Buol ada 28 unit alat berat excavator disana.

Dan baru ada 14 unit diantaranya yang sudah diamankan, yakni 10 unit alat berat diamankan tim polda sulteng dan 4 unit diamankan polres Buol.

Sehingga diduga masih ada sekitar 14 unit excavator di sembunyikan di sekitar sungai tabong.

Dan sejak Sabtu warga masyarakat Buol menemukan ada 11 unit excavator yang terlihat oleh mereka saat melakukan investigasi enam hari lalu, itu lah mereka sebut excavator yang sempat disembunyikan sebelum tim polda sulteng bersama polres tolitoli dan polres Buol turun melakukan penertiban.

Selain itu informasi yang dihimpun dari gorongtalo utara menyebutkan ada kegiatan yang diduga dilakukan kelompok pengusaha PETI Sungai Tabong membuat jalan tembus dari gorontalo utara ke sungai tabong Buol.

Kepolres Buol AKBP Handry Wira Suriyana yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya hanya menjawab singkat, terima kasih informasinya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top