Terkait Pengancaman Doti Dua Ahli Telah Dimintai Keterangan

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Terkait dugaan pengancaman dan Doti (Santet) oleh Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH terhadap anggota DPRD Abubakar Al Jufri ternyata berbuntut panjang.

Pihak penyidik Ditkrimum Polda Sulteng terus melakukan pendalaman untuk meningkatkan status dugaan pengancaman dan Doti (Santet) tersebut.

Direktur reserse dan kriminal umum (Ditkrimum) Polda Sulteng Kombes Pol.Novia Jaya menjawab deadline-news.com beberapa waktu lalu via chat di whatsappnya menegaskan pihaknya terus mendalami kasus pengancaman Doti tersebut.

Bahkan penyidik telah menghadirkan dua orang ahli untuk dapat dilakukan gelar perkara.

“Kami telah memintan keterangan dua ahli yakni ahli bahasa dan ahli pidana. Dan kesimpulannya nanti akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang pihak pelapor dan terlapor,”ujar mantan Kapolres Parigi Moutong itu.

Menurutnya minggu depan mendatang akan dilakukan gelar perkara. Setelah gelar perkara akan disimpulkan keberlanjutan kasus tersebut.

Politisi Partai Golkar Kabupaten Donggala Abubakar Al Jufri menjawab deadline-news.com via telepone genggamnya pekan laku mengatakan jangan hanya dilihat dari segi ancaman doti (santet) pernyataan Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH ke dirinya.

Tapi simak dan runut rentetannya dalam videonya. Dimana ada ancaman akan melakukan tindakan kriminal ke saya.

“Kapan kau saya dapat pasti saya lakukan, supaya kau tau, saya tidak bisa pukul kau, tapi kau saya doti (santet),”kata Bupati dalam videonya seperti ditirukan Abubakar.

Abubakar berharap kasus pengancaman dirinya oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, dapat diproses lebih lanjut ke ranah hukum. Karena ada pasal pengancamannya.

“Dan setelah diancam doti, mata saya sudah mulai kabur-kabur, begitupun pendengaran saya sudah mulai agak tuli-tuli,”aku Abubakar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top