Terkabar Cemburu Agil Bunuh Pacar Sendiri

 

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) Tounasulteng – Nasib sial dialami Hijra. Ia tewas ditangan kekasihnya sendiri.

Pasalnya sang kekasih terbakar api cemburu buta. Akibat dari cemburu tak terkontrol itu, akhirnya menghilangkan nyawa orang lain.

Hal itu telah dibuktikan oleh seorang lelaki sebut saja Agil Muhamad Mustofah alias Agil yang lahir di Kolonedale pada 12 Februari 1999 silam. Dan saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa.

berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), pelaku berdomisili di jalan Sultan Hasanuddin kelurahan Labiabae kecamatan Ampana kota Kabupaten Touna.

Motif tersangka Agil tegah menghabisi nyawa kekasihnya Hijrah dipicu oleh api cemburu buta.

Melalui press riiase polres Touna senin (20/12-2021), Modus operandinya, sekitar pukul 10.00 wita tersangka menuju rumah kekasihnya,

Kemudian masuk kedalam rumah dan melihat kekasihnya itu sedang berbaring ditempat tidur sambil memegang handphone. Dan tak lama kemudian tersangka langsung menghampiri dan membalikan badan hinggah menindih badan korban agar tak bisa bergerak.

Korbanpun sempat menutup mata dengan kedua tangannya sambil menangis, namun apalah daya seorang wanita yang tak berdaya, tersangka terus memukul berulangkali dibagian mata kanan dan pelipis hingga robek.

Usai melakukan pemukulan, tersangka turun dari atas badan korban langsung menuju dapur, dan mengambil sebuah gunting yang terletak diatas meja.

Kemudian tersangka kemabali lagi kearah korban yang saat itu dalam posisi merangkak diatas lantai, kemudian membalikan badan dan menutup mulut korban dengan handuk.

Tak hanya itu, usai membuka handuk dari mulut korban, pelakupun mengambil gunting yang sebelumnya ia simpan disaku celananya lalu kemudian menusukan empat kali dibagian kepala korban dengan kedua tangannya hingga mengeluarkan darah.

Pelaku juga melepas mukena yang digunakan korban saat itu lalu membuangnya kedapur, kemudian menusuk wajah korban hingga enam kali.

Agar tak terlihat oleh orang, tersangka menyeret korban kebagian sudut ruangan tengah dan membenturkan kepala kebagian dinding hingga korban tak bernyawa lagi.

Kemudian tersangka mengambil handphone milik korban dan menyimpan disaku celananya, lalu tersangka kemabli lagi kedapur untuk membuang gunting yang digunakannya itu kebagian belakang dapur.

Lalu menuju pintu keluar, setelah dipastikan aman, tersangkapun keluar rumah.

Melalui press riliase itu, alat bukti yang dimiliki polres Touna yakni, keterangan 7 saksi yang telah diperiksa, keterangan tersangka, petunjuk dan surat visum Et Repertum.

Sementara barang bukti yaitu satu celana levis pendek warna biru, satu jaket switter warna merah, satu buah KTP, satu buah gunting stenlis dan satu unit kenderaan roda dua jenis yamaha fino warna putih.

Sekedar diketahui, korban Hijrah J. Sigo alias Ija lahir di desa Baulu pada tanggal 9 Mei 1998, belum menikah, berstatus mahasiswi, suku Togean dan berdomisili di desa Baulu kecamatan Togean kabupaten Touna sulawesi tengah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top