Tanggul Pengaman Jalan Lingkar Dalam Kota Morowali Rusak

Bang Doel (deadline-news.com)-Sekitar 100 meter tanggul pengaman ruas jalan lingkar di dalam kota Bungku Kabupaten Morowali mengalami kerusakan yang sangat parah.

Kerusakan jalan Ring Road di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah itu tergerus air laut, patah dan terbongkar. Tanggul ruas jalan lingkar yang rusak itu, tidak jauh dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Morowali.

Ruas jalan lingkar itu memanjang dari arah Rumah Jabatan hingga ke kota melewati beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Demikian hasil investigasi deadline-news.com beberapa waktu lalu, tepatnya Kamis (2/8-2018).

Hampir setengah badan jalan lingkar itu rusak digerus air laut dan dihantam ombak. Pantauan deadline-news.com di ruas jalan lingkar yang tanggulnya rusak itu, belum ada tanda-tanda perbaikan.

Bukan hanya itu, tapi ruas jalan kabupaten itu, belum dapat dimanfaatkan secara maksimal, karena pengerjaannya belum tuntas. Padahal sudah miliyaran rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang telah digelontorkan untuk proyek ruas jalan lingkar Kabupaten Morowali itu.

Masih ada spot-spot ruas jalan itu belum dibebaskan lahannya. Sehingga pemilik lahan tidak memberikan ijin untuk pembangunan ruas jalan melingkar dari arah rumah jabatan Bupati hingga tembus ke kota mandiri terpadu (KTM) di Bungku.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Morowali Rustam Sabalio yang dikonfirmasi di kantornya tidak berada ditempat. Kemudia dihubungi via chat dan sms di nomor whatsApp/handpone 08524227742X tidak diperoleh jawabannya.

Mantan Bupati Morowali Drs.H.Anwar Hafid, M.Si yang dikonfirmasi menyerahkan sepenuhnya ke Kadis PUPR Morowali. Pejabat Bupati Morowali Ir.Bartolomeos Tandigala, mengaku tidak tahu soal tanggul penguat tebing jalan lingkar itu rusak.

Alasannya karena ruas jalan itu sudah lama dikerjalan, dan belum dapat difungsikan secara maksimal, sebab masih terdapat spot-spot ruas jalan itu yang belum tembus.

“Maaf saya tidak tahu persisnya, karena saya baru disini, dan Kadis PUPR lagi PIM II,nantilah saya tanyakan ke beliau dulu,”ujar Bartho.

Kemudian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng di Kabupaten Morowali menemukan kejanggalan penggunaan APBD tahun 2017, yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

Temuan BPK RI Perwakilan Sulteng itu sebesar Rp.10.813.278.522.51, kemudian telah dikembalikan baru sebagian kecil, yakni hanya sebesar Rp.243.295.666.00, sehingga tersisa hasil temuan BPK yang mengarah ke kerugian Negara mencapai Rp.10.569.982.856.51.

Diduga temuan BPK RI Perwakilan Sulteng itu, sebagian di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Morowali yang berkaitan dengan pengerjaan ruas jalan lingkar tersebut. Bahkan disinyalir akibat proyek ruas jalan lingkar selama Anwar Hafid memerintah itu, mengalami deficit sebesar Rp, 50 miliyar lebih.

Pejabat Bupati Morowali Bartholomeos Tandigala membenarkan temuan BPK RI itu. Dan dirinya sudah menindak lanjutinya dengan memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengembalikannya. Karena kalau tidak, maka dapat mengarah ke tindak pidana kprupsi.

“Sedang dalam proses dan kalau mereka (OPD) tidak mengembalikannya sesuai waktu yang diberikan BPK, maka dapat mengarah ke proses hokum,”ujar Bartho. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top