Tak Terima Gaji 10 Bulan Kantor Desa Marana Di Segel

 

Mat (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Selama 10 bulan 21 hari tidak terima gaji maupun tunjangan, Aparat Desa segel Kantor Desa Marana. Akibat penyegelan tersebut, pelayanan di Desa itu lumpuh total.

“Penyegelan Kantor Desa Marana ini adalah bentuk protes kami kepada pemerintah Kabupaten Donggala, yang menahan Dana Desa”, jelas Taufik yang juga sebagai Kaur pemerintahan.

Selain menyegel Kantor Desa dengan kayu, terlihat juga tuntutan masyarakat yang membentangkan spanduk bertulisan tuntutan pembayaran BLT maupun padat karya tunai serta program penanganan covid-19.

Menurut Taufik, dirinya bersama teman-teman aparat Desa Marana tidak menerima gaji dan tunjangan sejak dangkat menjadi aparat Desa Marana pada 1 Agustus 2020 hingga 21 Juni 2021.

Hal itu di karenakan bobolnya Dana Desa Marana pada bulan Agustus dan September 2020 silam. “Bagaana kami terima gaji dan tunjangan kalau rekening Desa sudah di bobolnya”, terang Taufik

Taufik menambahkan, dengan di bobolnya Dana Desa, bukan hanya gaji dan tunjangan aparat Desa yang tidak dibayarkan tetapi Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga tidak bisa dibayarkan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top