“Tak Manfaatkan Kesempatan Kedua”

Proyek pembangunan jalan dan drainase (saluran air) dalam kota Tentena tentu saja menjadi harapan masyarakat di daerah. Namun sayangnya proyek itu mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditentukan oleh pihak pemberi pekerjaan (Dinas PU Bina Marga) dengan. Bahkan pihak Dinas PU Bina Marga telah memberikannya kesempatan kedua bagi rekanan proyek jalan dan drainase itu.
Namun sayangnya pihak rekanan tidak memanfaatkan kesempatan kedua itu sebaik-baiknya. Makanya rekanan yang bernaung dibawa bendera PT.Hafayed Perkasa Utama pimpinan Ikbal Khan mendapat cap wanprestasi dari Dinas PU Bina Marga Sulteng. Bayangkan sampai kesempatan kedua (adendum) belum juga kelar proyek yang dibiayai anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD) tahun 2016 sebesar Rp, 4 miliyar lebih itu.
Ini adalah kesalahan sendiri bagi rekanan, sebab tidak memanfaatkan kesempatan kedua yang diberikannya. “Mungkin pengaspalan jalan dapat mereka selesaikan dalam masa adendum itu, tapi item pengerjaan saluran air sungguh tidak mungkin selesai pada kesempatan kedua itu, walau volumenya tidak seberapa meter,”tulis Kadis PU Bina Marga Ir.Syaifullah Djafar, M.Si di Whatsaapnya pekan lalu.
Ikbal Khan adalah dikenal sebagai rekanan proyek pembangunan dermaga atau pelabuhan. Dan memang memiliki alat untuk proyek dermaga atau pelabuhan. Tapi untuk paket proyek pembangunan jalan, Ikbal Khan rada-rada sulit. Hal ini dapat dibuktikan dengan keterlambatan paket proyek pembangunan jalan dan saluran air yang dikerjakannya di dalam Kota Tentena. Ikbal Khan dengan bendera PT.Hafayed Perkasa Utama memang membayar denda. Sebab itu kewajiban bagi rekanan yang lalai dari jadwal kontrak kerja.
Tapi itu sebetulnya bukan yang menjadi keinginan pemberi proyek. Karena sesunggunya proyek jalan dan saluran air itu adalah kebutuhan masyarakat Tentena, bukan soal negara diuntungkan dengan ketidak profesional mengerjakan dan menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan saluran air itu.
Semoga saja, dengan adanya status wanprestasi menjadi motivasi bagi manajemen PT.Hafayed Perkasa Utama untuk lebih cermat dan memanfaatkan waktu kerja sesuai jadwal yang disepakati para pihak dalam kontrak pada peoyek berikutnya. Dan pemberi proyek harus tegas kepada siapapun rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top