
Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitoli-Sebanyak 916 orang yang mengurus surat keterangan (Suket) di rumah sakit umum daerah (RSUD) Mokopido tolitoli beberapa waktu lalu untuk kepentingan para caleg dan calon aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sama atau PPPK.
Caleg sendiri ada sekitar 532 orang dan PPPK sebanyak 384 orang dalam waktu bersamaan.
Awalnya untuk pengurusan SUKET di RSUD Mokopido bagi caleg dan PPPK berdasarkan Perbup no.23 tahun 2018 dipatok dengan jumlah yang sama yakni Rp 1.460.000.

Namun menjadi polemik tentang pungutan yang ditetapkan oleh rumah sakit itu mendapatan protes dari para caleg sehingga pihak DPRD tolitoli melakukan RDP dengan pihak rumah sakit dan KPUD tolitoli walaupun tidak ada keputusan yang diambil.
Setelah dilakukan rapat internal rumah sakit mokopido akhirnya pengurusan SUKET untuk caleg diturunkan menjadi Rp 530.000. Sementara PPPK sendiri tetap besarannya Rp 1.460.000

Informasi yang diterima deadline-news.com ini bahwa turunnya biaya pengurusan SUKET itu dikarenakan pihak rumah sakit hanya mengeluarkan 3 lembar surat keterangan yakni surat keterangan;
1.surat keterangan berbada sehat.
2.surat keterangan keterangan bebas narkoba.
3.surat keterangan kesehatan rohani.
Sementara SUKET yang dikeluarkan untuk pemberkasan PPPK sama,yakni:
1.surat keterangan sehat jasmani
2.surat keterngan bebas narkoba
3.surat keterangan kesehatan rohani.
Pengurusan suket yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit mokopido antara caleg dengan PPPK terdapat selisih pembayaran sebesar Rp 930.000.
Karena caleg hanya dipungut pembayaran Rp 530.000 sementara untuk PPPK tetap yakni Rp 1.640.000
Adanya perbedaan pembayaran surat keterangan yang dikeluarkan rumah sakit antara caleg dengan PPPK ini sempat dipertanyakan oleh beberapa PPPK.
Karena pembayaran surat keterangan yang dikeluarkan rumah sakit mokopido tolitoli sama dengan yang dikeluarkan untuk caleg. Namun biayanya berbeda padahal sama – sama rujukannya yakni Perbup nomor 23 tahun 2018.
Kepala tata usaha rumah sakit umum mokopido tolitoli Abd Hamid saat dikonfirmasi mengakui adanya perbedaan jumlah pembayaran SUKET antara caleg dan PPPK.
“Iya pak awalnya biaya suket yang dikeluarkan rumah sakit umum mokopido berdasarkan perbup no.23 tahun 2018 tentang tarif pelayanan kesehatan rumah sakit mokopido, namun sempat menjadi polemik. Sehingga dilakukan RDP oleh anggota dewan bersama pihak rsud mokopido bersama KPUD tolitoli beberapa waktu lalu dan diturunkan menjadi Rp 530.000 karena bagi caleg hanya dikeluarkan tiga surat keterangan sementara untuk PPPK dikeluarkan empat lembar suket masing masing 1.surat keterangan narkoba. 2.surat keterangan sehat rohani 3.surat kegerangan sehat jasmani 4.surat keterangan berbadan sehat,”jelasnya.
Menurut Abd Hamid tidak menutup kemungkinan sudah ada sejumlah caleg yang mengurus suket dengan biaya Rp 1.640.000.
“Tapi setelah turun menjadi Rp 530.000 kalau ada caleg yang sudah membayar sebesar Rp 1.640.000 kita mau bikin bagaimana karena sudah terlanjur diperiksa tidak mungkin mau dikembalikan,”kata Abd Hamid. ***