Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Sitti Hajar korban pengancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Bupati Tojo Unauna Mohammad Lahay menjawab wawancara khusus deadline-news.com Sabtu (19/3-2022) di Palu mengaku menerima permintaan maafnya Mat Lahay.
Tapi tidak ada kata damai dan proses hukum jalan terus. Karena kasus dugaan pengancaman pembunuhan itu sudah di laporkan ke Polda Sulteng sejak 19 Januari 2020.
“Saya terima maafnya beliau, tapi saya tidak mau berdamai dan proses hukum jalan terus. Pintu hati saya untuk menerima kembali beliau sudah tertutup,”kata wanita kelahiran 1995 itu.
Menurut wanita beranak dua ini, sudah terlanjur kecewa dan sakit hati atas pengancaman pembunuhan yang dialaminya walau lewat chat di whatsappnya pada 16 Oktober 2020 silam oleh Mat Lahay yang notabene suaminya.
Sitti Hajar mengaku menikah dengan Bupati May Lahay 10 Juni 2019 di Tomboro Magetan Jawa Timur.
“Walau menikah secara agama Islam, tapi sah secara agama Islam, sehingga wajib mendapatkan nafkah. Namun hanya beberapa kali diberikan nafkah dan setelahnya sudah tidak pernah lagi,”ucapnya.
Disinggung soal pengakuan May Lahay dalam percakapan telepone dengan dirinya yang menyebutnya Ummi Istriku, kata Sitti Hajar kalau Istri itu dinafkahi.
Sebelumnya Ishak Adam,SH,MH kuasa hukum Bupati Touna Mat Lahay siap menghadapi proses hukum itu.
“Sebagai warga negara yang baik klien kami siap menghadapi proses hukum, termasuk memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng,”kata pengacara kondang itu.
Namun demikian pihaknya juga siap berdamai dan minta maaf jika pihak pelapor berkenan dan mencabut laporannya.
“Bukankah agama kita mengajarkan berdamai itu lebih Indah, apalagi jika seseorang sudah menyadari kesalahannya dan dengan ikhlas dan legowo meminta maaf secara tulus. Allah SWT saja maha pemaaf masa kita hambanya tidak mau memberi maaf dan berdamai,”ujar pengacara yang jam terbangnya terbilang hebat itu. ***