Man (deadline-news.com)-Palusulteng-Sherly Assa salah seorang terdakwa dugaan kasus korupsi Jembatan Torate Cs (4 unit jembatan mangkrak di ruas jalan nasional Palu-Wani- Labuan-Tompe/Pantai Barat), sementara bergulir kasusnya di Pengadilan Tipikor Palu akhirnya angkat bicara terkait perkara yang membelitnya.
Sherly Assa ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Palu, mengatakan kasus Jembatan Torate Cs yang menjeratnya ini diakuinya penuh sandiwara belaka. Sebab dirinya sama sekali tidak bersalah, bahkan siap menyelesaikan proyek ini tetapi ada pihak yang menjegalnya menyelesaikan megaproyek ini.
“Progres pekerjaan yang saya kerja ini baru 5 persen dek (Wartawan), tetapi sengaja disetop padahal tukang yang bekerja dan material sisanya masih di lapangan,”ungkapnya kepada wartawan.
Dia mengatakan, pekerjaan proyek ini awalnya bermasalah dibeberkannya karena perusahaan yang disewa milik Muhammad Masnur Asry sebesar 5 persen dari total anggaran Rp15 miliar meminta ikut mengerjakan proyek.
Kata dia, padahal perusahaan sudah dibayar sebesar Rp,300 juta yang ditransfer langsung suaminya (Kristian) ke rekening Masnur Asry, tetapi pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Palu tetap bersikukuh ingin melibatkan perusahaan yang disewa itu.
“Yang bertahan itu Pak Rahmuddin (Satker Jalan) bilangnya kalau Pak Kepala BPJN di Palu itu orangnya keras anak dari Jenderal bintang lima, makanya harus mengikuti keinginan dari Balai Jalan ini,” terangnya.
Sherly perempuan mengaku mantap menjadi Muallaf (memeluk agama islam) itu, menambahkan, ada keganjalan lain ikut dibeberkan terkait aliran dana korupsi Jembatan Torate Cs sesuai fakta persidangan ke media ini, pihaknya mengakui memberikan uang tunai sebesar Rp,300 juta ke Alirman Made’ Nubi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini.
Begitupun dengan Ngo Jony sebagai Konsultan Pengawas ikut diberikannya sebesar Rp,20 juta.
“Padahal disini saya berani jujur tidak dapat apa-apa sama sekali, beda dengan terdakwa yang lain ikut menikmati aliran dana proyek ini,” terangnya lagi.
Menurutnya, komitmen sewa perusahaan yang dipakai itu berawal dari keponakan yang memperkenalkan dengan Muhammad Masnur Asry tetapi sebatas sewa pakai saja.
Anehnya diperjalanan perusahaan tetap menuntut ingin ikut mengerjakan proyek Jembatan Torate Cs ini.
“Awalnya saya sama sekali tidak mengenal Pak Masnur, Cuma dikenalkan sama keponakan untuk sewa pakai perusahaan. Ternyata bersangkutan juga ingin ikut mengerjakan proyek Jembatan Torate Cs,” pungkasnya.***