Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Setelah ada hasil audit badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) RI perwalan Sulteng di Palu, penyelidikan dugaan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) akan ditingkatkan ke penyidikan.
“Kita masih menunggu hasil audit bpkp, jika sudah ada maka kasus dugaan korupsi bawaslu sulteng kita akan tingkatkan ke penyidikan sekaligus penetapan tersangkanya,”kata Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sulteng Agus Salim,SH, MH melalui kasi pengkum Mohamad Ronald,SH,MH Selasa (6/6-2023) di Palu.
Menurutnya sampai saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), telah memeriksa 17 orang saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di bawaslu Sulteng.
“Penyidik Kejati sudah memeriksa 17 orang saksi pada tahapan penyidikan dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng,”kata Moh.Ronald.
Menurutnya walau dalam kondisi tekanan dan intervensi kuat dari berbagai penjuru oleh oknum-oknum yang merasa kuat, namun penyidik asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ((Kejati – Sulteng) dibawah pimpinan Moh.Jeffri,SH,MH tidak gentar melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng itu.
Tidak tanggung-tanggung dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng itu mencapai Rp,56 miliyar tahun anggaran 2020.
Sebelumnya telah diberitakan sejak Senin hingga Rabu (10-12/4-2023) sudah 8 orang dari pegawai Bawaslu yang diperiksa, seorang diantaranya pegawai bawaslu Donggala menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sulteng Rabu (12/4-2023) berinisial UM.
Kemudian 3 lainnya adalah pegawai Bawaslu Sulteng berinisial J, SR dan D. Dan seorang lagi pihak swasta.
Kata Ronald minggu depan penyidik menjadwalkan beberala orang lagi yang akan diperiksa. ***