“Tolak Relokasi, stop Huntara dan Segera Bangun Huntap”
Ismail (deadline-news.com)-Palusulteng-Seribuan pendemo atas nama Forum Korban Likuifaksi Balaroa, Senin pagi (14/1-2019) mendemo pemerintah daerah yakni walikota, Gubernur dan DPRD Kota dan Provinsi Sulteng.
Ada 6 (enam) tuntutan para pendemo itu, diantaranya menolak direlokasi ke wilayah lain, menolak pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan segera dibangunkan Hunian Tetap (Huntap), anggaran Huntara segera dikompensasi untuk korban likuefaksi Balaroa, pendistribusian logistik atau sembako untuk pengungsi Balaroa berbasis data valid dan santunan bagi korban, harus segera direalisasikan.
“Sampai sekarang, Huntara bagi pengungsi Balaroa, belum ada kejelasan dari pemerintah. Begitupun untuk Huntap,” kata ketua Forum Korban BALAROA, Abdurahman Kasim, disela-sela aksi yang ditujukan ke Pemerintah dan DPRD itu.
Rahman yang pengacara terkenal itu, juga menambahkan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, maka para pengungsi Balaroa, akan menuntut pemerintah terkait dan akan demo kembali berkali lipat setiap saat.
“Jika tuntutan kami tidak segera direalisasikan, maka kami akan menuntut pemerintah terkait. Sebab, mereka sudah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dimana, pemerintah merupakan penganyom atau pelindung untuk masyarakat,” tambah Rahman.
“Gubernur juga sudah berjanji kepada kami Korban, bahwa kami jangan meninggalkan Gubernur bekerja sendiri. Lhooo… siapa yang meninggalkan? Justru kami butuh otoritas Negara yang ada di tangan Gubernur untuk memastikan pemulihan hak-hak korban Pasigala khususnya kami di Balaroa”, lanjutnya.
Aksi tersebut berakhir di gedung DPRD Sulteng. Dimana sebelumnya, para pengungsi mendatangi Balai Kota Palu, DPRD Palu dan kantor Gubernur Sulteng.
Di kantor DPRD Sulteng, perwakilan dari para pengungsi diterima anggota DPRD Sulteng dari Partai Hanura, Erwin Lamporo dan Ketua PANSUS PASIGALA Yahdi Basma dari Fraksi NasDem di ruang Baruga lantai 2 DPRD Sulteng.
“Saya pastikan, aspirasi ini akan dikawalsudah ketat oleh DPRD Provinsi Sulteng. Saya juga telah diskusikan bersama ketua Dewan. Besok kami ada paripurna. Dalam paripurna tersebut, kami akan bicarakan kelanjutan dari tuntutan mereka,” kata Erwin, usai menerima para pendemo.
Yahdi Basma, Ketua PANSUS PASIGALA yg dimandat oleh Paripurna DPRD Provinsi untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan penanggulangan bencana yg dilaksanakan oleh Pemerintah, menegaskan bahwa memang dalam RDP (rapat dengar pendapat – red) tgl 9 Januari 2019 antara PANSUS P3B (PANSUS PASIGALA) dengan Pemerintah Daerah, yg dihadiri Pemprov, Pemkab Donggala, Pemkab Sigi, terungkap bahwa dari target 1.200 Unit HUNTARA, saat ini baru selesai tidak lebih 400 Unit.
“Dari diskusi yg berkembang dalam RDP ini, sebaiknya kita desak Pemerintah Pusat untuk Stop Pembangunan HUNTARA ini. Saya mengidentifisir minimal ada 3 fakta yang mengemuka, satu, Pengungsi atau Korban Likuefaksi dan tsunami, sudah miliki Tenda Seng yang telah familiar mereka huni 3 bulan ini. Kedua, HUNTARA yang ada sebentuk barak itu tidak tolerabel dengan KK yang lebih dari 4 anggota keluarga karena ukurannya yang sempit. Ketiga, potensi korupsi dan pemborosan uang negara, karena ditengarai nilai proyek per unit itu 500an Juta, namun yang tiba di tangan kontraktor pelaksana cuma 350 juta. Keempat, pelaksanaannya tidak partisipatif, termasuk Pengusaha Lokal yang kurang dilibatkan. Kan di daerah ada KADIN, GAPENSI dll, seharusnya berdayakan itu, sebagai wujud komitmen kita untuk Pasigala Bangkit. Belum lagi pada aspek ramah kelompok rentan, perempuan, anak serta Korban yang difabel (cacat),” urai Yahdi Basma.
Dalam kesempatan dialog dengan pendemo, Yahdi kembali menegaskan harus segera didesak langkah Stop HUNTARA.
“Lebih baik UANG NEGARA itu dikompensasi menjadi cash-work bagi Pengungsi secara prioritas berdasar korban terdampak,” demikian Yahdi Basma yang juga Ketua Forum Korban Likuefaksi Petobo ini di depan pendemo.
7 orang pembicara dari delegasi Forum Balaroa masing-masing kemukakan pendapatnya, diakhiri dengan penyerahan resmi aspirasi mereka kepada Gubernur (diwakili Kepala BPBD Bartholomeos Tandigala) dan kepada DPRD yang diterima Erwin Lamporo.
Yahdi Basma dan rombongan selanjutnya menemui massa di luar Gedung DPRD dan sampaikan hasil-hasil dialog yang berlangsung 2 jam lebih itu. ***