SEMMI : Raport Merah Kapolda Sulteng

“Selamat Hari Bhayangkara ke 79 tahun. Dalam peringatan Hari Bhayangkara PW SEMMI Sulteng memberikan raport merah kepada kapolda sulteng”

Stefi (deadline-news.com)-Palu- Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tengah memberikan kritik keras kepada Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho terkait lambatnya gelar perkara terkait kasus penghinaan terhadap tokoh pendidikan Sulawesi Tengah, Habib Idrus Bin Salim Aljufri.

Menurut SEMMI, Polda Sulteng dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat.

“Kapolda Sulteng Irjen Pol.Agus Nugroho harus bertanggung jawab atas lambatnya penanganan kasus ini. Menghina ulama dan tokoh pendidikan seperti Habib Idrus Bin Salim Aljufri adalah tindakan yang sangat tidak pantas dan harus ditindaklanjuti dengan serius,”tegas Ketua SEMMI Sulteng Lamin Ahmad Al-Jufri dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi deadline-news.com group via aplikasi whatsAppnya Selasa (1/6-2025).

Menurutnya SEMMI menilai bahwa Polda Sulteng harus kurang proaktif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan isu agama dan sentimen masyarakat.

“Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus berulang dan menimbulkan keresahan di masyarakat,”ujar Lamin Ahmad Al-Jufri.

“Kami memberikan Raport Merah untuk Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol.Agus Nugroho. Kami menuntut Kapolda untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Sulteng,”tandasnya.

Ia mengatakan, SEMMI Sulteng berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi Kapolda Sulteng Agus Nugroho dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus yang sensitif di masyarakat.

Semoga kasus ini secepatnya tuntas agar menjadi kado istimewa untuk masyarakat terutama masyarakat Sulawesi Tengah.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Djoko Wienartono melalui Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) AKBP Sugeng Lestari menjawab konfirmasi media ini via chat di whatsAppnya Rabu (2/7-2025) mengatakan sudah dismpkan ke penyidik mohon waktu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top