“Pemprov Rekomendasikan ke Mentrian ATR/BPN Tak Keluarkan HGU”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Selain tak miliki hak guna usaha (HGU) lahan PT. Agro Nusantara Abadi (ANA) ternyata juga tumpang tindih.
Diduga dari lahan 7200 hektar perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT. ANA di Morowali Utara (Morut) ada sebagian lahan PT.GNI dan sebagian lahan masyarakat.
Sehingga Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengeluarkan surat rekomendasi tahun 2021 ke kementrian ATR/BPN untuk tidak menerbitkan HGU untuk PT.ANA sebelum urusan tumpang tindih lahan bersih dan tuntas.
“Kami telah mengeluarkan surat rekomendasi ke Kementrian ATR/BPN agar tidak mengeluarkan atau menerbitkan HGU untuk PT.ANA sebelum tuntas soal tumpang tindih lahannya,”tegas Gubernur Rusdy Mastura yang akrab disapa kak Cudy itu di salah satu warkop di Palu Sabtu (3/9-2022).
Gubernur Cudy menegaskan jika PT.ANA mengembalikan lahan masyarakat dan tidak ada lagi tumpang tindih, maka pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan rekomendasi penerbitan HGU PT.ANA.
Terkait dugaan PT.ANA tak miliki hak guna usaha (HGU), dalam mengelola perkebunan kelapa sawit selama kurang lebih 18 tahun, Kementerian ATR/BPN akan menurunkan tim ke Morowali Utara.
Hal itu dikatakan mantan Bupati Morowi dua periode Drs.Anwar Hafid,M.Si menjawab deadline-news.com Kamis (1/9-2022) via chat di whatsappnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng itu mengaku sudah melaporkan perihal PT.ANA tak memiliki HGU ke Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto.
“Tadi sudah saya sampaikan ke pak Menteri dan dalam waktu dekat akan ada tim dari atr/bpn akan turun ke Banggai dan Morowali Utara,”tulis anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan setelah beberapa bulan ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk membenahi industri kelapa sawit nasional, membeberkan sejumlah temuannya.
Kata dia, industri kelapa sawit Indonesia memiliki segudang permasalahan yang harus dibereskan.
“Sekarang kelapa sawit Presiden perintahkan saya tangani. Kita baru tahu di dalam itu kungfunya banyak,” kata Luhut dikutip dari YouTube Kemenko Marves, Jumat (19/8/2022).
Namun secara garis besar, salah satu permasalah paling umum perkebunan kelapa sawit adalah status lahannya.
Dia mencontohkan, ada jutaan hektare lahan kelapa sawit tidak mengantongi sertifikat maupun aspek legalitas lainnya yang dibutuhkan. Dikutip di infosawit.com.
Dari temuan Mentri Luhut itu, dari luas tutupan lahan sawit 16,3 juta kelapa sawit, terdapat sekitar 4 juta hektare (ha) ternyata yang tidak diketahui juntrungannya.
“Jadi Anda bayangkan, kalau 4 juta ha dihemat, kita akan dapat Rp 100 triliun per tahun,” katanya.
Sebab itu, digitalisasi menjadi salah satu solusi guna membereskan permasalahan kelapa sawit.
Langkah ini dianggap bisa menekan praktik korupsi yang selama ini juga lekat dengan pengelolaan sawit.
“Kalau semua digital, semua korupsi akan turun. Dampaknya akan banyak, teknologi akan jalan,” tutur Luhut.
Sebelumnya pihak management PT.ANA melalui humasnya Doddy Adisatia yang dikondirmasi via chat di whatsappnya menuliskan dugaan tersebut sangat salah.
“Wslm.. dugaan tsb sangat salah, mohon maaf sebelumnya agar tdk menyebarkan informasi yg hoax, mungkin bs di crosscheck ke dinas perijinan yg menerbitkan ijin yg di maksud,”tulisnya.
Disinggung soal HGU apakah ada? jawab Doddy dalam proses penerbitan.
“Dlm proses penerbitan,”tulis Doddy.
Menyikapi bahwa PT.ANA tidak memiliki HGU selama ini dalam mengelola perkebunan kelapa sawit di Morut, pihak Pemerintah Provinsi Sulteng menurunkan tim yang dipimpin tenaga ahli gubernur M.Ridha Saleh,S.Sos,SH.
TA Gubernur – M. Ridha Saleh yang membidangi Kemasyarakat, antar lembaga dan Hak Asasi Manusia itu yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya terkait hasil Tim ke PT.ANA, sampai berita ini naik tayang belum memberikan konfirmasi. ***