Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Sekitar 500san orang melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Mapolda Sulteng Kamis (19/9-2019). Massa aksi itu dari berbagai elemen masyarakat. Mereka minta kapolda Sulteng Brigjen Pol. Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, dicopot dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan proses hukum dugaan penyebaran berita Hoax yang melibatkan Yahdi Basma, SH.
“Kami minta Kapolda dicopot jika tidak mampu menyelesaikan proses hukum seadil-adilnya terhadap dugaan penyebaran berita Hoax yang melibatkan saudara Yahdi Basma,”teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Unras Ivan Sunu dari atas mobil soune yang mengiringi massa Unras itu.
Menurut massa aksi, proses penyelidikan dan penyidikan penyebaran berita Hoax yang melibatkan politisi NasDem Yahdi Basma sudah terlalu lama. Sedangkan kasus Hoax yang mirip yang dilaporkan Walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si cepat sekali penangannya.
“Kami minta kapolda Sulteng segera memproses secara hukum dan seadil-adilnya dugaan penyebaran berita Hoax yang melibatkan saudara Yahdi Basma. Jangan ada pilih kasih, masa kasus dugaan Hoax yang lain dan melibatkan masyarakat biasa cepat sekali. Tapi kok ini yang melibatkan anggota DPRD lamban sekali penanganannya,”teriak Orator Salim Baculu dari atas mobil soune.
Massa yang ikut dalam aksi tersebut, rata-rata simpatisan Gubernur Drs. H.Longki Djanggola,M.Si diantaranya pengurus dan Kader Partai Gerindra, Tokoh Adat, tokoh Pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, bahkan oknum Mahasiswa.
Sebelumnya Massa Aksi berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulteng, Kemudian ke Mapolda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Di depan kantor Kejati inilah nyaris chaos, karena ada sebagian massa mencoba mendobrak pintu kantor Kejati dengan cara menggoyang-goyang pintu yang terbuat dari besi itu. Namun berkat kesigapan Polisi, unras berkahir dengan damai, walau sedikit tegang, dengan orasi yang sedikit memprovokasi.
“Apapun yang terjadi kami sudah siap, termasuk siap mati menghadapi peluruh karet, panas dan peluruh asli, jika hal itu memang terjadi. Karena kami sangat kecewa atas penanganan dugaan penyebaran Hoax yang melibatkan Politisi NasDem Yahdi Basma. Sepertinya Polda tidak serius,”kata Salim Baculu dalam orasinya didepan massa aksi.
Sementara itu Wadir Reskrimsus Polda Sulteng AKBP Sirajuddin Ramli, SH dihadapan pengunjuk rasa meminta maaf karena kapolda tidak dapat menemui pengungjuk rasa, sebab masih ada acar ditempat lain yang juga tidak kalah pentingnya.
“Kasus dugaan penyebaran hoax yang melibatkan anggota DPRD Sulteng menjadi atensi Polda Sulteng. Dan hal itu segera dituntaskan, bahkan sudah diserahkan ke pihak Kejakti yakni P19, tapi masih ada perbaikan untuk dilengkapi, berdasarkan petunjuk Jaksa, sehingga dikembalikan lagi dari Kejaksaan ke Polda Sulteng. Namun yang pastinya ini menjadi antensi Pimpinan Polda Sulteng untuk segera dituntaskan,”kata AKBP Sirajuddin dihadapan pengunjuk rasa.
Kemudian Yahdi Basma membuat Edaran di group whatsapp yang isinya “Sumpah” Berikut isi sumpah Yahdi Basma, Bismillahirrahmanirrahim,*
Oleh karena tidak berhentinya tekanan dan glorifikasi berbagai saluran media, termasuk DEMO hari ini Kamis/19 September 2019, maka saya buat EDARAN ini yg isinya adalah SUMPAH DALAM SYARIAT ISLAM.
Bersama naskah via WA ini, saya sepakati bersama Anak-Isteri, untuk mengemukakan semacam Sumpah yg dalam Syari’ah Islam dikenal dengan MUBAHALAH, yakni suatu tindakan dengan ikhlas & siap saat ini juga dilaknat oleh ALLAH SWT atas suatu kebenaran yg diyakini.
Dalam hal ini, saya beri pengantar ( dalam huruf biasa ), dan selanjutnya ada isi pokok MUBAHALAH (yg berhuruf KAPITAL TEBAL). Adapun Pengantar ini, sebagai faktor pendorong saya lakukan hal ini, dengan tujuan agar menampilkan gap antara yg haq dengan yg bathil, yg benar dengan yg dusta, DEMI UNTUK MENYAMPAIKAN BAHWA TIDAK ADA DUSTA DALAM URAIAN INI, sbb :
- Bahwa sepulang laks tugas dinas DPRD Prov.Sulteng terkait komparasi Raperda CSR di Prov.Kepri 16-19 Mei 2019, pada 19 Mei 2019, via LION Air, sy transit lebih 5 jam di Bandara Soekarno-Hatta, dengan jalur flight : Riau -> Jakarta -> Palu. Dalam masa transit itulah, sy mengikuti lebih 2 jam perdebatan di beberapa Grup FB & WAG, mengenai kontroversi foto sebuah koran (tanpa nama dan edisi) yg diklaim “editan/palsu” oleh sebuah manajemen perusahaan koran lokal di Palu.
Saat itu pula, dalam jam yg sama, sy memposting 2x di laman FB saya dengan nama akun Yahdi Basma II dan ke 4 (empat) WAG saja (dari 41 WAG yg sy punyai). Itikad, niat & motif dari langkah sy baik di FB maupun WAG itu, mempertanyakan kebenaran foto tsb, dan menyesalkan jika konten foto tsb benar terjadi. Langkah sy tsb, saya tutup lewat Status ke-2 yg sy posting di FB, yg selisihnya 40an menit setelah Status ke-1. Barang Bukti terkait ini, sudah disita Aparat Hukum. Anehnya, dalam poin ke-20 BAP Tersangka saya, seolah-olah Status FB tsb terjadi 8 Jam setelah WAG, termasuk keanehan sebuah kaman koran online, yg berubah edisi terbit, dari semula 19 Mei, menjadi 20 Mei 2019, seolah2 saya “penyebar pertama”.
- Terkait langkah sy tsb di poin 1, maka saya meminta maaf dengan segala kerendahan hati kepada siapa saja yg terusik, khususnya kepada Bapak Gubernur Sulteng;
Bahwa sebelum sy posting siang itu di Bandara Soetta, saya haqqul-yakin, FOTO Koran dimaksud dan/atau konten-nya sebelumnya sudah beredar luas, terbukti dari adanya link berita online pagi jam 09 WITA, yg saya baca pada 19 Mei 2019 malam ketika landing/tiba di Palu (yg kemudian kini berubah jadi edisi 20 Mei 2019), namun bisa di digital forensik untuk kebenarannya;
Esoknya, 20 Mei 2019 siang/sore, bapak Gubernur Sulteng membuat Laporan/Pengaduan Polisi terhadap 3 (tiga) nama akun FB, yakni Daniel Q, Muh. Hasan & Yahdi Basma II;
Saya kemudian jalani pemeriksaan sebagai Saksi dan di BAW 2x, sampai kemudian pada 05 Juli 2019, bapak Gubernur Sulteng ~ ber-emblem Gubernur bersama Karo Humas Protokoler & awak media ~ kembali lakukan Laporan Polisi khusus terhadap saya, dengan mengesampingkan 2 (dua) Terlapor sebelumnya, Daniel Q dan Muh. Hasan. Kami miliki bukti bahwa masih ada Akun lain dari 2 itu, yg juga posting lebih awal dari ke-2nya, yg berarti ke-3nya lebih awal dari postingan saya, termasuk postingan di WA/WAG yg jauh lebih awal dari saya.
Bahwa olehkarena lebih dari 20 (dua puluh) berita media off/online, ada lebih dari 5 (lima) orang narasumber, ada lebih dari 3 (tiga) orang berpidato di muka umum, dll yg menegaskan bahwa saya yg membuat “FOTO Editan” dimaksud. Fakta ini menjadi “patut diduga” sistematis, termasuk demo hari ini, sd saat ini, begitu banyak keluarga, kolega & sahabat yg menelan mentah informasi “sistematik” tersebut dan membuat saya tentu tterusik. Bahkan Demo tadi sebutkan, Yahdi memfitnah Pak Longky…!, dan disebarkan massif di medsos;
Atas fakta poin 6 di atas, saya telah membuat sejumlah Laporan Polisi, termasuk terhadap sejumlah pidato di muka umum tgl 01 Agustus 2019 berupa demonstrasi yg “patut diduga” menyebar kebencian bernuansa SARA. Demo ini saya patut menduga tidaklah diketahui apalagi diizinkan oleh bapak Gubernur yg kala itu sedang beribadah Haji.
Dari uraian di atas, akhirnya meyakinkan saya untuk perlunya mengangkat Sumpah dalam bentuk MUBAHALAH sebagai berikut :
DENGAN INI, SAYA BERSAMA ANAK-ISTERI, MENUNGGU DAN MENGAJAK SIAPA SAJA YANG MENYEBUT SAYA SEBAGAI PEMBUAT DAN ATAU PENGEDIT FOTO YANG MENJADI POKOK LAPORAN BAPAK GUBERNUR SULTENG, TERMASUK YG MENYEBUTKAN MENYEBARKAN (JIKA ITU DIMAKNAI SEBAGAI MEMBUAT EDITAN) UNTUK BER-MUBAHALAH, YANG RESIKONYA SAYA SADARI DAN SAYA YAKINI PENUH, AKAN LANGSUNG MENDAPAT LAKNAT ALLAH SWT SAAT ITU JUGA.
HARI DAN TANGGAL MUBAHALAH, SAYA MINTA DI SUATU HARI JUM’AT AGAR LEBIH AFDHIL.
DEMIKIAN PERNYATAAN SUMPAH INI SAYA BUAT.
Kamis,
19 SEPTEMBER 2019
19 MUHARRAM 1441
YAHDI BASMA, SH. ***