Sekitar 1160 Orang Bermohon Suket, PN Donggala Tambah Petugas Layanan

 

Dewan masjid

 

Antasena (deadline-news.com)-Donggala-Merespon banyaknya jumlah Pemohon Surat Keterangan tidak Pernah Dipidana dan Surat Keterangan Tidak Pernah Dicabut Hak Pilihnya, khususnya bagi Bakal Calon Anggota Legislatif Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Pengadilan Negeri (PN) Donggala menambah jumlah petugas penerimaan dan verifikasi berkas permohonan.

 

Semula hanya satu orang petugas yang standby di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepaniteraam Hukum (PTSP Kepaniteraan Hukum) kini menjadi 3 (tiga) orang personil.

Anwar Hafid

 

Selain menambah jumlah petugas penerimaan dan verifikasi berkas Permohonan, Pengadilan Negeri Donggala juga menambah petugas pengimputan data dan cetak dari semula berjumlah 1 (satu) orang menjadi 6 (enam) orang.

 

Kemudian menyiapkan 1 (satu) orang petugas untuk pengambilan Surat Keterangan yang telah selesai ditandatangani sekaligus menerima pembayaran Pendapatan Negara Buka Pajak (PNBP) Surat Keterangan masing-masing sebesar Rp10.000, (sepuluh rupiah) untuk setiap jenis surat keterangan.

 

Demikian rilis juru bicara pengadilan Negeri Donggala Armawan, S.H., M.H, Rabu (10/5-2023) via aplikasi whatsAppnya ke redaksi deadline-news.com.

Hendri Muhidin

 

Menurutnya selain menerima permohonan secara langsung melalui petugas layanan, Pengadilan Negeri Donggala juga menyiapkan dan telah menyosialisasikan layanan online dengan menggunakan layanan eraterang yang bisa diakses melalui https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id.

Himbauan iuran sampah

 

“Hal ini dilakukan agar para pemohon yang tempatnya jauh bisa mengajukan permohonan secara online dan tinggal datang mengambil surat keterangan,”jelasnya.

Syarifuddin Hafid

 

Ia mengatakan penambahan jumlah petugas layanan dan optimalisasi layanan online tersebut kesemuanya bertujuan untuk mempercepat proses layanan Surat Keterangan yang dimohonkan oleh para Pemohon yang mayoritas adalah Bakal Calon Anggota Legislatif Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

 

“Kebijakan penambahan petugas layanan merupakan bagian integral dari komitmen Pengadilan Negeri Donggala untuk selalu memberikan pelayanan prima bagi setiap pengguna layanan Pengadilan Negeri Donggala, yang selalu diterapkan ketika menghadapi momen-momen tertentu yang mengakibatkan peningkatan permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dan Surat Keterangan Tidak Pernah Dicabut Hak Pilih, seperti momen Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Kepala Desa Serentak,”ujarnya.

Kata dia, berdasarkan data Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Donggala per tanggal 10 Mei 2023 Pukul 12.30 WITA, jumlah permohonan Surat Keterangan sebanyak 588 permohonan dan jumlah Surat Keterangan yang telah diterbitkan berjumlah 1176 Surat Keterangan, dengan rincian bahwa masing-masing Pemohon mendapatkan 2 jenis surat keterangan yaitu Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dan Surat Keterangan Tidak Pernah Dicabut Hak Pilihnya.

“Banyaknya pemerintaan Surat Keterangan yang masuk di Pengadilan Negeri Donggala disebabkan karena Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Donggala meliputi Wilayah Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, sehingga Bakal Caleg yang berdominisili di dua Kabupaten tersebut wajib mendapatkan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dan Surat Keterangan Tidak Pernah Dicabut Hak Pilih dari Pengadilan Negeri Donggala,”ungkapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan koordinasi Humas Pengadilan Negeri Donggala dengan KPU Kabupaten Donggala dan KPU Kabupaten Sigi, diperkirakan Bakal Caleg dari Kabupaten Donggala sekitar 630 Bakal Caleg sedangkan dari Kabupaten Sigi sebanyak 530 Bakal Caleg.

Sehingga kata kata Armawan diperkirakan jumlah permohonan surat keterangan yang akan masuk di Pengadilan Negeri Donggala adalah 1160 (seribu seratus enam puluh) permohonan.

Kata Armawan data tersebut belum termasuk untuk Bakal Caleg DPRD Provinsi yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi dan pemohon lainnya.

“Karenanya Pengadilan Negeri Donggala sudah mempersiapkan untuk menambah lagi jumlah petugas untuk mengantisipasi lonjakan permohonan pada dua hari terakhir yaitu Kamis dan Jumat, yang diperkirakan masih ada sekitar 572 permohonan,”ucapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top