Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Walau telah menelan biaya ratusan miliyar, namun proyek system penyedia air minum (SPAM) Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) belum juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Bahkan diduga berbau tindak pidana korupsi dibalik proyek Spam Pasigala itu. Terkait hal tersebut, pihak Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng tengah melakukan penyelidikan atas proyek Spam Pasigala itu.
Informasi yang dihimpun deadline-news.com Senin (26/3-2018) di Polda Sulteng menyebutkan sejak dimulainya penyelidikan awal Januari lalu, sejumlah penanggungjawab proyek Spam Pasigala itu telah diperiksa.
“Mulai dari Satker hingga PPK yang berkaitan dengan proyek Spam Pasigala itu telah kami panggil dan mintai keterangannya. Hanya saja belum ada yang dinyatakan tersangka. Karena ini sifatnya masih penyelidikan,”ujar salah seorang anggota Tipikor Polda Sulteng yang minta namanya dirahasiakan.
Disinggung soal rekanan, apakah sudah ada yang diperiksa? Jawab anggota Polri itu, sampai saat ini belum seorangpun rekanan yang diperiksa.
“Kami fokus dulu penyelidikan, jadi mulai dari penanggungjawab proyek sampai yang berkaitan kami dahulukan mintai keterangannya, termasuk pejabat di PDAM,”tuturnya lagi. ***