Ardy Jafar/Doel (Deadline News/koranpedoman.com)- Menyikapi dugaan adanya anggaran siluman sebesar Rp, 22 miliyar yang tidak dilaporkan pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke DPRD Sigi menuia kritikan tajam dikalangan anggota DPRD Sigi. Salah seorang diantaranya adalah anggota Fraksi Nasdem DPRD Sigi Samuel Samben, SH menjawab koran Deadline News/koranpedoman.com pekan lalu di kantornya menegaskan, bahwa pada dasarnya DPRD itu adalah dapur pengelolaan anggaran.
Jadi jika ada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang jumlahnya besar tidak diketahui oleh anggota DPRD secara lembaga, maka itu patut dipertanyakan. Pada pemberitaan sebelumnya DPRD menemukan adanya dugaan dana siluman sebesar Rp,22 miliar pada APBD 2016. Anggaran ini digunakan untuk pembayaran proyek bermasalah tahun 2015. Anggaran yang diduga tanpa melalui pembahasan di DPRD tersebut jumlahnya cukup fantastis. Dana ini masuk dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sigi tahun 2016.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sigi, Torki Ibrahim Turra mengaku kaget dengan adanya pemasukan anggaran pembayaran utang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) belum lama ini. Dalam SIRUP itu disebutkan, bahwa Dinas PU Sigi memasukkan anggaran Rp 22 miliar untuk pembayaran utang beberapa proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan yang tidak sempat ditransfer. Dana sebesar itu kata dia tidak pernah diusulkan dan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) pada bulan Desember tahun 2015 oleh DPRD.
“Saya juga memegang dokumen, tidak ada pembahasan soal pembayaran utang. Saya secara pribadi tidak setuju dan tidak ikut serta khusus untuk kegiatan itu saja,” kata Torki, Jum’at sore (9/10/2016) pada berita sebelumnya.
Dihadapan pimpinan DPRD Sigi dan Bupati Sigi, Torki yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia khusus pembahasan APBD tersebut mengatakan, saat pembahasan APBD tahun 2016 itu juga, Dinas PU Sigi tidak memasukkan rincian anggaran yang akan digunakan. Hal inipun membuat pihak DPRD terkecoh.
“Yang dibahas hanya soal pendapatan, belanja langsung dan belanja modal dan tidak memiliki rincian langsung, “tambahnya.
Lebih lanjut, dana siluman tersebut kini sudah digunakan oleh Dinas PU Sigi untuk pembayaran utang di bulan April 2016. Anehnya, pembayaran tersebut digunakan untuk proyek yang mendapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng, seperti proyek Jalan Peana – Kalamanta dan Jalan Sadaunta-Lindu.
Torki menjelaskan, pembayaran utang tersebut seharusnya melalui mekanisme. Selain melalui pembahasan di DPRD, Dinas PU Sigi juga harus menunggu hasil audit BPK terkait dengan adanya utang pembayaran. Hal ini dilakukan agar pemerintah memiliki dasar atas pembayaran tersebut. “Ini sudah menyalahi mekanismenya,” katanya.
Atas kejadian tersebut, politisi PDIP inipun meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan anggaran siluman yang digunakan oleh Dinas PU Sigi. Kasus ini kata dia lebih parah dibanding kasus dana siluman di Jakarta yang kini ditangani oleh KPK. “Kalau DKI itu tanpa diajukan oleh dinas pak, di toki dan dibahas DPR jadi kasus. Ini tidak pernah diajukan dan tidak dibahas. Dan ini sudah terserap dan dibayar di bulan 4 semua,” tutupnya. ***