Sampe Tuah : Saya Dilaporkan, Itu Hak Warga Negara, Saya Juga Akan Melapor Balik

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) H.Sampe Tuah, SH menjawab deadline-news.com usai menghadiri peluncuran buku H.Kamil Badrun AR, SE, M.Si dengan judul “Jejak Sang Kusir Dokar” Jum’at malam (18/8-2017) di Palu menegaskan jika dirinya dilaporkan ke Polda Sulteng bersama kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, itu adalah hak hukum seseorang atau sekelompok orang yang patut dihargai.

“Saya sangat menghargai jika seseorang atau sekelompok orang menggunakan hak hukumnya, termasuk yang melaporkan saya dan kepala BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu. Dan saya juga berhak melaporkan balik, tinggal dilihat siapa yang akan diproses sesuai kesalahannya masing-masing,”jelas Sampe Tuah, SH.

Sebelumnya telah dilansir salah satu media cetak dan online bahwa koalisi rakyat anti korupsi (KRAK) Sulteng yang dikomandai Abd Salam Adam akan melaporkan Kajati Sampe Tuah, SH dan Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng M Bayu Sabartha ke Mapolda Sulteng.

Selain keduanya, masih ada beberapa orang staf di BPK RI Perwakilan Sulteng yang akan dilaporkan terkait penyidikan kejati Sulteng dan hasil audit BPK RI atas dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sigi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top