Sainal Sangsikan Proyek Bandara Tolitoli Tak Selesai Tepat Waktu

Bang Doel (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Dua proyek di Bandara Sultan Bantilan, Kabupaten Tolitoli provinsi Sulawesi Tengah yakni pembangunan Jalan Lingkungan Rp 1,2 miliar dan Pagar Rp 8,4 miliar disangsikan pihak konsultan pengawas tidak bakal tuntas (Selesai) sesuai dokumen kontrak pada Oktober 2017.

Adalah Sainal konsultan pengawas proyek bandara Sultan Bantilan Tolitoli itu. Keyakinan itu ditegaskan Sainal kepada media Ahad (1/10-2017), seperti dikutip di Jurnalsulawesi.com.

Menurut ketua tim konsultan itu, untuk proyek pagar bandara yang dikerjakan CV Fajar Raya Usaha Nusa batas waktu kontrak sampai 2 November 2017.
Sementara pembangunan jalan lingkungan tinggal 16 hari, dari batas waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender sejak dimulainya kontrak Tanggal 17 April 2017.

 

“Yang jelas dua mega proyek di bandara ini dipastikan tidak akan selesai sesuai kontrak. Kalau pengaspalan jalan sekarang ini progresnya baru 43 persen, sedangkan waktunya tinggal 16 hari,” ujar Sainal.

Keterlambatan progres pekerjaan jalan lingkungan senilai Rp1,2 miliar disebabkan karena tidak tersedianya Aspal Mixing Plane (AMP) oleh pihak rekanan. Padahal untuk AMP yang dibutuhkan pada jalan tersebut volume progres sebesar 55 persen.

 

“Kalau lapisan penetrasi bawah dan atas telah tersedia, cuma yang disayangkan AMP yang tidak mampu diupayakan pihak CV Dwiki Pratama selaku rekanan,” jelas Sainal.
Terkait proyek pengaspalan jalan lingkungan bandara yang terlambat tersebut, pernah meminta bantuan produk aspal ke PT Rajawali, namun tidak dilayani.

“Sudah dua kali orangnya suruhan dari CV Dwiki Pratama datang meminta bantuan produk aspal, tetapi tidak dilayani. Saya heran kenapa perusahaan itu bisa menang dalam lelang, padahal tidak punya AMP,” kata direktur perencana PT Rajawali Grup, Saharudin, kepada wartawan.

Kata Menurut Saharudin, dalam proyek pengaspal jalan lingkungan senilai Rp1,2 miliar di bandara itu, PT Rajawali Grup sebelumnya juga menjadi peserta lelang, namun digugurkan pihak Pokja ULP.

“Padahal dokumen perusahaan kami lengkap sesuai persyaratan, mulai dukungan peralatan hingga AMP punya, herannya perusahaan yang hanya menyewa alat dan tidak punya dukungan AMP telah dimenangkan,” katanya.

Menurut Saharudin, pada pendaftaran lelang proyek jalan di bandara itu yang nilainya kurang Rp1,2 M, pihak Pokja menggugurkan PT Rajawali Grup disebabkan dokumen penawaran yang dilayangkan sandar hampir mendekati Harga Perkiraan Sementara (HPS).

Sebelumnya, pekerja proyek jalan di bandara itu, Hamli mengaku kalau proyek yang dikerjakannya terkadang kehabisan material.

“Karena tidak ada material batu dilokasi, akhirnya proyek itu terbengkalai. Sepertinya kontraktornya seperti tidak punya uang,” tuturnya.

Menurut Ham, pernah sebulan lamanya proyek jalan tersebut kehabisan bahan material batu. Sebetulnya pembangunan jalan bisa secepatnya rampung, asalkan batu dan semen lancar.

“Sepertinya bosnya proyek ini tidak punya modal, karena upah tukang saja tersendat-sendat,” katanya.

Pihak CV Dwiki Pratama selaku rekanan hingga kini sulit dimintai keterangan, pasalnya pihak perusahaan tidak lagi pernah muncul di lokasi proyek. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top