“Polres Palu Lakukan Penyelidikan Pelanggaran Pidana”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ada “kerusuhan” dilokasi pertambangan emas di Poboya kota Palu Sulawesi Tengah.
“Kerusuhan itu terlihat dari dua buah video yang diunggah melalui aplikasi whatsaApp deadline-news.com Minggu (18/9-2022).
Dalam video itu terlihat sekitar 500san massa melakukan unjuk rasa dengan tindakan narkis di salah satu lokasi pertambangan emas di Poboya.
Massa terlihat berjalan sambil melakukan pelempar bertubi-tubi di dua bangunan yang terbuat dari kayu, berdiding papan dan jendela kaca itu.
Kaca dua bangunan milik salah satu perusahaan pertambangan di Poboya itu hancur dihantam lemparan batu dari massa itu.
Selain itu massa juga membakar alat berat (excavator) milik perusahaan tambang di Poboya itu.
Adalah bangunan dan excavator PT.Adijaya Karya Makmur (PT.AKM) yang menjadi sasaran amuk massa itu. Mereka merusak dan membakarnya.
Agussalim, SH advokat rakyat yang mendampingi massa itu, membenarkan soal adanya massa berunjuk rasa di salah satu pertambangan di Poboya.
“Benar, saat ini saya masih dengan massa di Poboya,”tulis Agussalim menjawab konfirmasi deadline-news.com.
Polresta Palu mengerahkan 300 personel untuk mengamankan kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) setelah perusakan oleh massa yang berunjuk rasa di lokasi tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Minggu (18/9-2022).
“Sekitar 500san orang menyerang Kantor PT AKM. Mereka saat ini melakukan blokade jalan. Makanya, kami menambah pasukan lagi dari Brimob sebanyak 100 personel dan Ditsamapta Polda Sulteng juga 100 personel,” kata Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah, seperti dikutip di Sultengterkini.id Minggu (18/9-2022).
Dia menjelaskan, dampak dari aksi massa yang disertai pengrusakan itu menyebabkan seorang karyawan PT.AKM mengalami luka serius.
Karyawan itu terkena benda tajam di bagian kepala. Korban telah dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk dirawat secara intensif.
“Saat ini kami sudah langsung melakukan penyelidikan dengan melihat video maupun foto siapa saja warga yang terlibat perusakan maupun pembakaran itu. Kami akan proses ke pidana untuk bertanggung jawab,” tegas kapolresta.
Selanjutnya, Barliansyah mengemukakan, situasi terkini di lokasi kejadian sudah dalam kendali aparat keamanan.
Akan tetapi, masyarakat belum membubarkan diri justru melakukan blokade jalan.
Oleh karena itu, Kapolresta Palu mengimbau masyarakat memahami tidak ada ruang untuk aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di Kelurahan Poboya.***